GfC8TSAlTSGoTUAoTfz7GpA9TA==

Residivis Curanmor di Malang Diringkus, Kakinya Tertembak Saat Melawan Polisi

Malang, malangterkini.id - Kepolisian Resor (Polres) Malang kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sebuah operasi penangkapan yang dramatis terjadi di wilayah Kabupaten Malang, yang mana seorang pelaku curanmor harus dilumpuhkan dengan timah panas setelah berusaha melawan dan melarikan diri dari kejaran petugas.

Kronologi Penangkapannya: Dari Jejak CCTV Hingga Peluru Peringatan

Peristiwa ini berawal dari laporan kehilangan motor Honda Vario di Perumahan Pinang Garden, Desa Wandanpuro, Kecamatan Bululawang, pada bulan Oktober 2025. Korban, yang saat itu sedang melakukan aktivitas bersih-bersih rumah, memarkirkan motornya di depan rumah. Meskipun sudah dalam keadaan terkunci stang, motor itu raib tak lama kemudian.

Menyadari motornya hilang, korban segera melakukan pencarian mandiri di sekitar lokasi, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Kerugian materiil yang dialami mendorong korban untuk segera melaporkan kejadian nahas tersebut kepada pihak berwajib di Polsek Bululawang.

"Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bululawang," ungkap Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, dalam keterangannya pada hari Sabtu, 8 Oktober 2025.

Berdasarkan laporan resmi dari korban dan hasil penyisiran intensif terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV) di area sekitar tempat kejadian perkara (TKP), Unit Reskrim Polsek Bululawang yang didukung penuh oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang berhasil mengidentifikasi secara akurat identitas pelaku.

Pelaku yang teridentifikasi berinisial TS, seorang pria berusia 37 tahun, diketahui merupakan warga Kecamatan Tumpang. Proses pengejaran segera dilancarkan, dan akhirnya TS berhasil terlacak keberadaannya di wilayah Kecamatan Tumpang.

Melawan Petugas, Kaki Pelaku Terkena Tembakan Terukur

Momen kritis terjadi ketika petugas berupaya melakukan penangkapan. Alih-alih bersikap kooperatif dan menyerahkan diri, TS justru menunjukkan perlawanan sengit dan berusaha melarikan diri dari hadangan aparat. Tindakan membahayakan ini membuat situasi menjadi tidak kondusif, memaksa petugas mengambil langkah tegas untuk mengamankan keselamatan mereka sendiri dan menjaga situasi tetap terkendali.

"Tersangka melawan saat akan diamankan dan berusaha kabur. Karena membahayakan keselamatan petugas, dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai bagian kaki," jelas AKP Bambang.

Tembakan terukur yang dilepaskan petugas tepat mengenai bagian kaki pelaku, yang seketika melumpuhkan pergerakannya dan mengakhiri upaya pelarian diri. Penindakan tegas ini merupakan prosedur standar operasional kepolisian (SOP) yang harus dijalankan apabila nyawa petugas berada dalam ancaman saat menjalankan tugas. Setelah dilumpuhkan, TS segera diamankan dan dibawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Residivis dan Jejak Kelam Tindak Kriminal

Hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh kepolisian mengungkap fakta mengejutkan mengenai latar belakang TS. Pelaku ini bukanlah pemain baru dalam dunia kriminal.

"Pelaku ini residivis," tegas Bambang.

TS diketahui memiliki catatan kriminal sebagai mantan narapidana kasus pencurian. Lebih jauh lagi, rekam jejaknya juga menunjukkan keterlibatan dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa TS beroperasi secara sistematis dalam lingkaran kejahatan.

Dari tangan TS, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial yang digunakan untuk mendukung proses penyidikan, termasuk satu unit motor Honda Vario hasil curian dari Bululawang.

Operasi Sikat Semeru 2025: Komitmen Berantas Kejahatan 3C

Penangkapan TS merupakan salah satu keberhasilan yang diraih dalam rangkaian besar Operasi Sikat Semeru 2025 yang gencar dilaksanakan oleh Polres Malang. Operasi ini secara khusus menargetkan pemberantasan kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) yang sering meresahkan masyarakat.

Secara keseluruhan, Operasi Sikat Semeru 2025 telah mencatat hasil yang impresif. Polres Malang dilaporkan berhasil mengungkap total 186 kasus kejahatan dan mengamankan 54 tersangka dari berbagai tindak pidana.

Keberhasilan operasi ini menjadi penegasan atas komitmen teguh kepolisian. "Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polres Malang," pungkas AKP Bambang Subinajar, mengirimkan pesan jelas kepada para pelaku kejahatan. Upaya keras ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman yang lebih besar bagi seluruh warga Kabupaten Malang.

Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close
pasang iklan media online nasional pewarta network