Malang, malangterkini.id - Suasana duka menyelimuti Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Selasa malam. Isak tangis keluarga pecah saat iring-iringan jenazah yang membawa mendiang Erawati (37) tiba di rumah duka. Erawati merupakan salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban dalam tragedi kebakaran apartemen di Hong Kong pada akhir November lalu.
Kehadiran Negara di Rumah Duka
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) secara resmi menyerahkan jenazah almarhumah kepada pihak keluarga setelah menempuh perjalanan panjang dari mancanegara. Penyerahan ini dilakukan langsung oleh pihak kementerian sebagai bentuk tanggung jawab dan penghormatan terakhir.
Muh Fachri, Dirjen Pemberdayaan KP2MI, mengungkapkan rasa duka yang mendalam saat memimpin prosesi penyerahan tersebut. Menurutnya, kepulangan pejuang devisa dalam peti mati adalah momen yang sangat berat bagi pemerintah.
"Kami hadir di sini bersama perwakilan dari Kementerian Luar Negeri untuk mengantarkan almarhumah Ibu Erawati ke peristirahatan terakhirnya. Ini adalah tugas yang sangat mengiris hati, karena kita harus mengembalikan seorang pejuang keluarga kepada orang-orang tercintanya dalam kondisi yang sudah tidak bernyawa," ujar Muh Fachri dengan nada penuh empati di Dampit, Selasa malam (23/12/2025).
Kronologi Tragedi dan Penghormatan Bagi Korban
Erawati menjadi korban dalam insiden kebakaran hebat yang melanda sebuah apartemen di Hong Kong pada 26 November 2025. Peristiwa ini menjadi perhatian nasional karena melibatkan beberapa warga negara Indonesia yang tengah berjuang mencari nafkah di negeri orang.
Pemerintah menegaskan bahwa sosok seperti Erawati bukan sekadar pekerja, melainkan pahlawan yang menggerakkan roda ekonomi bangsa melalui remitansi. Kehadiran pejabat pusat di pelosok Malang ini bertujuan untuk memastikan bahwa negara hadir mendampingi warganya dalam titik terendah sekalipun.
"Kami juga membawa pesan dan duka cita mendalam dari Bapak Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Beliau sangat berduka atas musibah yang menimpa Ibu Erawati di Hong Kong," tambah Fachri.
Hak-Hak Korban dan Status Kepesertaan
Satu hal yang menjadi perhatian penting adalah status administratif almarhumah. Berdasarkan pengecekan dokumen oleh otoritas terkait, Erawati merupakan PMI yang patuh pada prosedur (prosedural).
Status Dokumen: Paspor dan visa kerja almarhumah terkonfirmasi masih aktif saat kejadian.
Bantuan Pemerintah: Sebagai bentuk perlindungan dan santunan, pemerintah menyerahkan bantuan kepada ahli waris senilai kurang lebih Rp20 juta.
Pendampingan: Pihak KP2MI memastikan akan terus mengawal proses pemulasaraan hingga pemakaman yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (24/12/2025) di pemakaman umum setempat.
Proses Evakuasi Massal Sembilan Jenazah
Tragedi kebakaran di Hong Kong ini secara total merenggut nyawa sembilan orang Pekerja Migran Indonesia. Proses pemulangan jenazah dilakukan secara bertahap mengingat kompleksitas administrasi internasional dan logistik penerbangan:
21 Desember 2025: Kedatangan satu jenazah pertama di Indonesia.
23 Desember 2025: Gelombang besar kepulangan dengan lima jenazah, termasuk Erawati. Tiga jenazah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang) dan dua jenazah mendarat di Bandara Juanda (Sidoarjo).
24 & 25 Desember 2025: Jadwal kepulangan jenazah yang tersisa hingga seluruh korban kembali ke kampung halaman masing-masing.
Kisah Erawati adalah potret pengorbanan besar perempuan Indonesia di kancah global. Meski perjuangannya berakhir tragis di sebuah apartemen di Hong Kong, dedikasinya sebagai tulang punggung keluarga akan selalu dikenang. Kini, pejuang itu telah kembali ke tanah kelahirannya di Dampit untuk beristirahat dengan tenang dalam pelukan bumi pertiwi.


.png)


