GfC8TSAlTSGoTUAoTfz7GpA9TA==

Krisis Tenaga Pendidik Agama Non-Islam di Kota Batu Kian Mengkhawatirkan

Kota Batu, malangterkini.id - Kota Batu, Jawa Timur, kini tengah menghadapi persoalan serius terkait kekurangan guru Pendidikan Agama non-Islam. Situasi ini semakin meruncing dan mengkhawatirkan, mengingat terbatasnya jumlah tenaga pendidik berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Data menunjukkan bahwa saat ini, hanya ada empat guru PNS Kemenag yang bertugas melayani seluruh kebutuhan Pendidikan Agama non-Islam di berbagai tingkatan sekolah di Kota Batu.

Empat guru tersebut terdiri dari dua guru untuk Pendidikan Agama Buddha dan dua guru untuk Pendidikan Agama Katolik. Jumlah yang sangat minim ini secara otomatis membebani para guru dengan tanggung jawab yang luar biasa berat. Mereka terpaksa mengampu banyak sekolah sekaligus demi memastikan bahwa hak-hak siswa untuk mendapatkan mata pelajaran agama sesuai keyakinan mereka tetap terpenuhi. Keterbatasan ini menjadi tantangan besar, mengingat mata pelajaran agama biasanya tidak diberikan setiap hari, sehingga memerlukan penyesuaian jadwal dan mobilitas tinggi dari para guru.

Ironisnya, dari empat guru yang ada, satu orang dijadwalkan akan pensiun pada tahun 2026 mendatang. Guru yang akan purna tugas tersebut adalah pengajar Pendidikan Agama Katolik yang bertugas di SDN Ngaglik 1. Dengan pensiunnya satu guru tersebut, secara matematis, Kota Batu hanya akan memiliki tiga guru agama non-Islam PNS Kemenag untuk melayani seluruh satuan pendidikan. Ini akan memperparah rasio guru-murid dan beban kerja yang sudah tidak ideal saat ini.

Kepala Subbag Tata Usaha (TU) Kantor Kemenag Kota Batu, Rohmatullah, yang bertanggung jawab membina guru agama non-Islam, membenarkan situasi genting ini. Ia menyatakan bahwa hingga saat ini, belum ada informasi resmi terkait pengangkatan guru baru yang ditujukan untuk mengisi kekosongan posisi yang akan ditinggalkan oleh guru yang pensiun.

Rohmatullah menjelaskan bahwa Kemenag tidak memiliki lagi kewenangan untuk melakukan pengangkatan guru agama sejak diterapkannya otonomi daerah. Sejak kebijakan tersebut berlaku, penentuan dan pengangkatan kebutuhan tenaga guru agama non-Islam kini sepenuhnya bergantung pada kebijakan Dinas Pendidikan setempat. "Belum ada informasi pengangkatan guru baru untuk mengisi kekosongan itu. Sebab, itu menjadi kewenangan Dinas Pendidikan," ujar Rohmatullah. Penegasan ini menggarisbawahi adanya transfer tanggung jawab dan menunjukkan bahwa solusi untuk krisis ini berada di tangan pemerintah daerah.

Profil dan Distribusi Guru yang Tersisa

Minimnya jumlah tenaga pengajar memaksa distribusi yang tidak merata dan beban kerja yang melampaui batas wajar seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dua guru Pendidikan Agama Buddha yang tersisa adalah:

  1. Supar: Mengajar di SDN Mojorejo 01 dan TK Kasih Ibu Mojorejo.

  2. Lisningati: Dikenal sebagai guru yang harus berpindah-pindah (mengampu secara moving class atau roving) di berbagai sekolah, mencakup SMAN 2, SMPN 1, SMK 3, SDN Junrejo 1, dan TK Kartini Junrejo.

Sementara itu, dua guru Pendidikan Agama Katolik yang bertugas adalah:

  1. Hubertus Habun: Bertugas di SDN Ngaglik 01 (yang posisinya akan kosong pada tahun 2026).

  2. Praxaedis Rosmunda Bale: Mengajar di SMPN 1.

Selain kekurangan di dua agama tersebut, Kota Batu bahkan tidak memiliki guru PNS Kemenag sama sekali untuk Pendidikan Agama Kristen. Rohmatullah menjelaskan bahwa kebutuhan guru agama Kristen berada di bawah koordinasi dan naungan Dinas Pendidikan, berbeda dengan guru agama Buddha dan Katolik yang masih terikat dengan Kemenag. "Guru agama Kristen berada di bawah naungan Dinas Pendidikan," kata Rohmatullah. Ini menunjukkan adanya kerumitan birokrasi dalam penempatan guru agama non-Islam.

Dampak Program PPG dan Harapan Solusi

Meskipun Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru agama non-Islam telah dibuka pada tahun ini, dampaknya terhadap Kota Batu tidak terlalu signifikan dalam konteks pengisian kekosongan tenaga baru. Hal ini disebabkan karena seluruh guru PNS Kemenag yang tersedia saat ini merupakan guru senior yang telah mengabdi sejak awal tahun 2000-an. Mereka rata-rata sudah mengikuti dan lulus PPG sebelumnya. Oleh karena itu, program PPG yang baru lebih banyak ditujukan untuk guru-guru honorer atau calon guru baru, yang rekrutmennya masih menjadi tanda tanya.

Kenyataan pahitnya adalah minimnya tenaga pengajar telah mengakibatkan satu guru harus mengampu lebih dari satu sekolah. Kondisi ini bukan hanya tentang pemenuhan kebutuhan pembelajaran siswa, tetapi juga tentang pemenuhan beban kerja wajib sebagai ASN yang harus dipenuhi oleh para guru. Dengan pensiunnya satu guru, masalah ini akan semakin membesar.

Krisis guru agama non-Islam di Kota Batu adalah cerminan dari tantangan struktural yang lebih luas dalam sistem pendidikan dan birokrasi pasca-otonomi daerah. Diperlukan koordinasi yang cepat dan efektif antara Kantor Kemenag Kota Batu dan Dinas Pendidikan Kota Batu untuk merumuskan strategi pengangkatan guru baru atau penempatan guru non-PNS untuk menghindari lumpuhnya layanan pendidikan agama non-Islam di tahun-tahun mendatang.

Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close
pasang iklan media online nasional pewarta network