Malang, malangterkini.id - Suasana tenang di kawasan Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, mendadak gempar menyusul terungkapnya kasus pembunuhan sadis yang menimpa seorang wanita muda. Korban yang diketahui berinisial ST (23) ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar kos pria, memicu penyelidikan intensif dari pihak kepolisian setempat.
Kronologi Pertemuan Melalui Aplikasi Digital
Kasus yang memilukan ini berawal dari interaksi di jagat maya. Tersangka, yang diidentifikasi bernama Musa Krisdianto Warorowai (29), merupakan seorang penghuni kos di Jalan Ikan Gurami. Pria asal Kabupaten Pasuruan ini diduga menggunakan aplikasi percakapan MiChat untuk mencari jasa layanan kencan atau yang dikenal dengan istilah open BO.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Musa menjalin komunikasi dengan korban, ST. Dalam obrolan singkat di aplikasi tersebut, keduanya mencapai sebuah kesepakatan. Mereka setuju untuk bertemu di kediaman tersangka dengan nilai transaksi yang disepakati sebesar Rp200.000.
Detik-Detik Ketegangan dan Pemicu Pembunuhan
Setelah kesepakatan harga dan lokasi tercapai, korban mendatangi rumah kos yang dihuni oleh Musa. Hubungan layaknya suami istri pun sempat terjadi di antara keduanya. Namun, situasi yang semula berjalan sesuai rencana berubah menjadi mencekam sesaat setelah aktivitas tersebut berakhir.
Persoalan muncul ketika ST menagih haknya sesuai perjanjian awal, yakni pembayaran sebesar Rp200.000. Alih-alih menyerahkan uang tersebut, Musa justru memulai konfrontasi. Tersangka melontarkan komplain mengenai kondisi fisik korban yang dianggapnya tidak sesuai dengan foto profil yang ditampilkan di aplikasi MiChat.
Guntur Putra Abdi Wijaya, selaku Penasehat Hukum tersangka, membenarkan bahwa percekcokan tersebut bermula dari kekecewaan tersangka terhadap penampilan korban. Penolakan untuk membayar inilah yang diduga menjadi pematik emosi hingga berujung pada tindakan kekerasan yang merenggut nyawa ST.
Penangkapan dan Proses Hukum
Pihak Kepolisian tidak memakan waktu lama untuk mengendus keberadaan pelaku. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti di tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil meringkus Musa Krisdianto Warorowai pada Sabtu malam, 27 Desember 2025.
Saat ini, tersangka telah diamankan di markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami detail teknis bagaimana pembunuhan tersebut dilakukan serta memastikan apakah ada unsur perencanaan atau murni karena luapan emosi sesaat.
Catatan Terhadap Keamanan Sosial
Kasus ini kembali menjadi pengingat pahit mengenai tingginya risiko keamanan dalam transaksi jasa melalui aplikasi kencan yang tidak terawasi. Kesenjangan antara ekspektasi di dunia digital dengan kenyataan di dunia nyata seringkali menjadi pemicu konflik yang fatal.
Hingga berita ini diturunkan, jenazah korban telah mendapatkan penanganan medis dan hukum, sementara tersangka terancam hukuman berat atas perbuatannya yang menghilangkan nyawa orang lain. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan yang bermula dari interaksi digital yang tidak terverifikasi.


.png)


