Kota Batu, malangterkini.id - Kota Batu, dengan citra sebagai kota wisata dan lingkungan yang asri, menghadapi tantangan serius terkait isu kedisiplinan pelajar. Fenomena bolos sekolah, yang seringkali menjadi pintu masuk bagi bentuk kenakalan remaja yang lebih kompleks, memerlukan intervensi yang tegas namun terstruktur. Dalam upaya untuk memitigasi risiko ini dan memastikan lingkungan pendidikan yang kondusif, Pemerintah Kota Batu, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), secara intensif telah melancarkan operasi penertiban. Operasi ini secara spesifik menyasar titik-titik rawan yang secara tradisional dijadikan tempat berkumpul bagi para siswa yang sengaja meninggalkan jam pelajaran.
Hasil dari operasi penertiban yang gencar digelar pada pekan lalu menunjukkan tingkat keparahan masalah kedisiplinan ini. Sebanyak 18 pelajar dari berbagai jenjang sekolah di Kota Batu berhasil dijaring oleh tim Satpol PP. Para pelajar ini ditemukan tengah asyik berkumpul di luar lingkungan sekolah pada saat seharusnya mereka berada di dalam kelas mengikuti proses belajar mengajar. Lokasi yang disasar merupakan area-area strategis seperti warung-warung tersembunyi, tempat wisata sepi, atau bahkan area publik yang kurang terjangkau pengawasan langsung dari pihak sekolah.
Mekanisme Penindakan dan Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Khusus
Plt. Kepala Bidang Penegakkan Perda Satpol PP Kota Batu, Arfan Fatahilah, menjelaskan bahwa penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP bukan sekadar operasi tangkap tangan, melainkan bagian dari sebuah skema penanganan yang terintegrasi. Begitu para pelajar terjaring, langkah pertama yang dilakukan adalah pendataan komprehensif untuk mengidentifikasi asal sekolah, identitas diri, dan kronologi pelanggaran yang dilakukan.
Proses pendataan ini kemudian diserahkan kepada sebuah unit khusus yang baru dibentuk oleh Pemerintah Kota Batu, yaitu Satuan Tugas (Satgas) Anti Bullying, Disiplin Pelajar, dan ASN. Pembentukan Satgas ini didasarkan pada peningkatan signifikan dalam permasalahan kedisiplinan dan potensi kenakalan pelajar, mencakup isu-isu krusial seperti perundungan (bullying), membolos, berkumpul di tempat umum saat jam sekolah, hingga penyalahgunaan gawai (gadget) di lingkungan pendidikan.
"Pendekatan kami adalah memastikan bahwa penindakan ini tidak berhenti pada efek jera fisik semata. Setelah pendataan, Satgas akan segera berkoordinasi secara resmi dengan pihak sekolah masing-masing," kata Arfan Fatahilah. Beliau menambahkan, timnya secara proaktif mendatangi sekolah-sekolah, menyampaikan laporan resmi kepada kepala sekolah dan dewan guru, sebuah langkah yang memastikan adanya sinkronisasi data dan tindakan antara aparat penegak perda dan institusi pendidikan.
Pendekatan Pembinaan yang Holistik dan Preventif
Tujuan utama dari mekanisme koordinasi ini adalah untuk menjamin bahwa setiap siswa yang melanggar mendapatkan pembinaan yang tepat dan personal. Satpol PP dan Satgas berpegangan pada filosofi bahwa razia adalah alat pencegahan, dan pembinaan adalah solusi jangka panjang.
"Harapan terbesar kami adalah agar para siswa yang terjaring ini dapat dibina dan dimotivasi secara benar, sehingga mereka kembali termotivasi dan disiplin penuh dalam mengikuti seluruh proses pembelajaran di sekolah," tegas Arfan.
Pendekatan ini dirancang untuk menciptakan efek ganda: efek jera bagi siswa yang terjaring, sekaligus berfungsi sebagai langkah preventif yang kuat agar kejadian bolos atau kenakalan serupa tidak ditiru oleh siswa-siswa lainnya. Ini adalah upaya Pemerintah Kota Batu untuk memutus rantai perilaku menyimpang sebelum berkembang menjadi masalah sosial yang lebih besar.
Respon Positif dari Dunia Pendidikan: Kolaborasi Satgas dan Sekolah
Kehadiran Satgas dan operasi penertiban yang dilakukan Satpol PP ternyata mendapatkan respons yang sangat positif dari lingkungan sekolah. Hal ini diungkapkan oleh salah satu anggota tim Satgas, Erni Udayani, yang memiliki latar belakang sebagai seorang guru SMP di Kota Batu. Pengalaman Erni sebagai pendidik memberikan perspektif yang berharga dalam implementasi strategi pembinaan.
"Sekolah merasa sangat terbantu dengan adanya Satgas dan kegiatan razia ini," tutur Erni. "Selama ini, pihak sekolah seringkali kesulitan dalam melakukan pengawasan perilaku siswa di luar pagar sekolah atau saat mereka sengaja membolos. Adanya Satgas memungkinkan sekolah untuk mengetahui adanya pelanggaran dengan cepat, sehingga kami dapat memberikan intervensi dan pembinaan sedini mungkin."
Erni Udayani menekankan bahwa kolaborasi ini sangat vital dalam menjaga ketertiban dan disiplin peserta didik, sekaligus berfungsi sebagai benteng pertahanan pertama dalam mencegah potensi kenakalan remaja yang dapat berdampak lebih serius, seperti kriminalitas ringan, penyalahgunaan zat, atau terlibat dalam tawuran. Sinergi antara pemerintah daerah (Satpol PP), Satgas, dan sekolah menjadi model efektif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan secara aktif bebas dari perilaku menyimpang.
Fokus Kedisiplinan Pelajar dan Masa Depan Pendidikan Kota Batu
Secara keseluruhan, kegiatan razia dan pembentukan Satgas di Kota Batu merupakan refleksi dari komitmen pemerintah untuk menciptakan generasi penerus yang berintegritas dan disiplin. Permasalahan kedisiplinan yang disoroti oleh Satgas, meliputi perundungan, membolos, nongkrong saat jam pelajaran, dan penyalahgunaan gawai, adalah isu-isu krusial yang harus ditangani secara sistematis. Dengan langkah-langkah penertiban yang tegas dan program pembinaan yang berfokus pada motivasi dan disiplin diri, Pemerintah Kota Batu berharap dapat menanamkan nilai-nilai kedisiplinan sebagai bekal utama bagi para pelajar untuk sukses di masa depan.


.png)


