GfC8TSAlTSGoTUAoTfz7GpA9TA==

Optimalisasi Program Makan Bergizi Gratis: Puluhan SPPG di Kota Malang Masuk Masa Jeda Evaluasi Nasional

Malang, malangterkini.id - Memasuki awal tahun 2026, operasional puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kota Malang diputuskan untuk berhenti beroperasi untuk sementara waktu. Langkah ini diambil menyusul adanya instruksi dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang tengah melakukan evaluasi serempak terhadap seluruh unit SPPG di Indonesia.

Menurut informasi yang dihimpun, masa hiatus singkat ini bertujuan untuk memantapkan koordinasi teknis dan memastikan standar pelayanan tetap terjaga sebelum program dijalankan secara penuh di tahun anggaran yang baru.

Timeline dan Fokus Pelayanan Terakhir

Muhammad Athoillah, selaku Koordinator Serikat Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kota Malang, menjelaskan bahwa penghentian sementara ini telah dijadwalkan berlangsung selama enam hari, terhitung sejak 2 Januari hingga 7 Januari 2026.

Meskipun saat ini operasional sedang dijeda, Athoillah mengenang bahwa pada penghujung tahun 2025, pihaknya masih aktif bergerak. Pada periode Senin hingga Rabu di minggu terakhir tahun lalu, SPPG tetap membuka layanan meskipun dengan skala terbatas. Fokus utama saat itu adalah memastikan kelompok rentan tetap mendapatkan asupan nutrisi yang memadai.

"Kami tetap beroperasi di akhir tahun khusus untuk melayani kelompok B3, yaitu Balita, Ibu Hamil, dan Ibu Menyusui," ujar Athoillah saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (3/1/2026).

Masa Renovasi dan Standardisasi Fasilitas

Jeda operasional ini tidak berarti aktivitas di lapangan terhenti total. Sebaliknya, waktu yang tersedia dimanfaatkan oleh pengelola SPPG untuk melakukan "bersih-bersih" dan peningkatan infrastruktur. BGN memberikan kesempatan bagi setiap unit untuk melakukan perbaikan fasilitas dan melengkapi peralatan yang masih kurang.

Beberapa poin utama dalam masa persiapan ini meliputi:

  • Renovasi Fisik: Memperbaiki bangunan agar sesuai dengan standar sanitasi dan keamanan pangan.

  • Kelengkapan Peralatan: Penambahan alat masak modern dan fasilitas pendingin untuk menjaga kesegaran bahan baku.

  • Fasilitas Pendukung: Penataan ruang distribusi agar alur pembagian makanan berjalan lebih efisien.

  • Penyesuaian Administrasi: Melengkapi dokumen juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis).

Langkah ini juga dipandang strategis karena saat ini lembaga pendidikan masih dalam masa libur pasca-tahun baru. Dengan demikian, ketika sekolah kembali aktif, SPPG sudah siap beroperasi maksimal tanpa membebani tugas para guru di sekolah.

Kapasitas dan Regulasi Baru Tahun 2026

Hingga saat ini, tercatat ada 43 unit SPPG yang tersebar di berbagai titik di Kota Malang. Meskipun belum ada perubahan signifikan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) dibandingkan bulan Oktober lalu, terdapat penyesuaian baru mengenai kuota penerima manfaat.

Berdasarkan regulasi terbaru dari Badan Gizi Nasional, sistem penyaluran kini berbasis pemetaan jumlah siswa per kecamatan. Berikut adalah rincian aturan kuota yang berlaku:

  1. Batas Maksimal: Setiap unit SPPG dibatasi hanya boleh melayani maksimal 3.000 penerima manfaat.

  2. Kuota Khusus B3: Dari total kapasitas tersebut, jatah untuk kelompok Balita, Ibu Hamil, dan Ibu Menyusui dibatasi maksimal 500 orang.

  3. Target Ekspansi: Pemerintah awalnya menargetkan 85 unit SPPG di Malang, namun angka ini diprediksi akan bertambah seiring dengan terbitnya petunjuk teknis terbaru di tahun 2026.

Dengan adanya evaluasi dan peningkatan standar ini, diharapkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang dapat berjalan lebih transparan, tepat sasaran, dan memiliki dampak nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di wilayah tersebut.

Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close
pasang iklan media online nasional pewarta network