Malang, malangterkini.id - Dunia maya baru-baru ini dihebohkan oleh sebuah rekaman video yang memperlihatkan ketegangan antara penyedia jasa transportasi. Peristiwa tersebut melibatkan seorang pengemudi travel wisata dengan sejumlah oknum yang mengenakan atribut taksi bandara di Bandara Abdulrachman Saleh, Kabupaten Malang. Video yang menjadi perbincangan hangat ini pertama kali diunggah oleh akun bernama Jery Yance melalui grup Facebook GOJEK MALANG RAYA.
Berdasarkan rekaman tersebut, insiden bermula pada Minggu, 4 Januari 2026. Terlihat pengemudi travel dihadang oleh sekelompok pria saat dirinya hendak menjemput wisatawan di terminal kedatangan. Adu mulut pun tidak terelakkan ketika pengemudi travel mencoba mempertahankan haknya untuk menjemput penumpang, mengingat ia merasa sering melakukan aktivitas serupa di bandara tersebut tanpa kendala sebelumnya.
Respon Cepat Otoritas Bandara
Menanggapi kegaduhan yang beredar di media sosial, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bandara Abdulrachman Saleh, Purwo Cahyo, memberikan klarifikasi resmi pada Selasa, 6 Januari 2026. Cahyo membenarkan bahwa perselisihan tersebut memang terjadi di wilayah bandara pada hari Minggu sebelumnya. Meski demikian, ia menekankan bahwa insiden itu secara teknis berada di luar kendali langsung pihak pengelola bandara selaku penyedia fasilitas.
Pihak UPT tidak tinggal diam melihat situasi yang dapat mencoreng citra pariwisata Malang tersebut. Segera setelah laporan masuk, Cahyo melakukan koordinasi intensif dengan Puskopad Garuda, selaku koperasi yang mengelola transportasi di lingkungan bandara. Langkah tegas pun diambil dengan memanggil dan menegur pihak-pihak yang terlibat dalam aksi penghadangan tersebut agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Membedakan Aturan: Travel vs Taksi Online
Salah satu poin krusial yang ditegaskan oleh Purwo Cahyo adalah mengenai regulasi penjemputan penumpang. Ia meluruskan simpang siur informasi yang berkembang di masyarakat mengenai jenis kendaraan apa saja yang diperbolehkan mengambil penumpang di area bandara:
Travel Wisata: Secara resmi diperbolehkan untuk masuk dan menjemput penumpang di area terminal. Cahyo menyatakan bahwa dukungan terhadap sektor pariwisata adalah prioritas, sehingga mobil travel tidak seharusnya dilarang.
Taksi Online: Memiliki regulasi yang berbeda. Kendaraan taksi online hanya diperbolehkan untuk mengantar (drop-off) penumpang ke bandara. Mereka dilarang keras untuk mengambil atau menjemput penumpang dari dalam kawasan bandara karena adanya layanan taksi bandara resmi yang telah diatur.
Pihak bandara sebenarnya telah memasang papan informasi dan spanduk besar di area terminal yang menjelaskan aturan ini secara transparan agar dapat dibaca oleh seluruh pengguna jasa dan pengemudi.
Penyelesaian dan Harapan Ke Depan
Mengenai detail kendaraan travel yang terlibat dalam cekcok tersebut—apakah menggunakan plat kuning atau plat hitam—Cahyo mengaku belum mendapatkan laporan rinci karena urusan teknis operasional transportasi berada di bawah wewenang Puskopad Garuda. Namun, ia memastikan bahwa koordinasi antarlembaga telah berjalan baik.
Pihak UPT Bandara Abdulrachman Saleh berkomitmen untuk terus mengedepankan kualitas pelayanan bagi para wisatawan dan penumpang. Cahyo berharap semua pihak dapat saling menjaga kondusivitas dan memahami aturan yang berlaku demi kenyamanan bersama. Saat ini, situasi dipastikan telah kondusif dan kesalahpahaman antara pihak travel dan taksi bandara telah diselesaikan secara kekeluargaan.


.png)


