Malang, malangterkini.id - Kawasan ikonik Kayutangan Heritage kini tengah memasuki fase baru dalam penataan estetika dan arus lalu lintas. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), secara resmi mengumumkan dimulainya tahapan sosialisasi intensif terkait penataan parkir yang lebih terorganisir. Guna memberikan transisi yang halus bagi masyarakat, fasilitas gedung parkir milik pemerintah di kawasan tersebut kini dapat diakses secara cuma-cuma atau gratis selama sepekan ke depan.
Langkah Strategis Menuju Kawasan Bebas Parkir Liar
Mulai tanggal 7 hingga 13 Januari 2026, masyarakat yang berkunjung ke jantung sejarah Kota Malang ini tidak akan dipungut biaya saat menggunakan fasilitas gedung parkir yang telah disediakan. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah daerah untuk mensterilkan badan jalan dari kendaraan yang terparkir secara acak, yang selama ini dinilai mengurangi keindahan serta kenyamanan kawasan jalan Jenderal Basuki Rahmat tersebut.
Target utama dari kebijakan ini adalah menciptakan atmosfer wisata yang ramah bagi pejalan kaki. Dengan ditariknya kendaraan masuk ke dalam gedung parkir, trotoar dan sisi jalan di Kayutangan Heritage diharapkan dapat berfungsi maksimal bagi wisatawan, sekaligus memperkuat citra Malang sebagai kota tujuan wisata unggulan yang tertib dan tertata.
Komitmen Pemerintah Melalui Dinas Perhubungan
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, memberikan penjelasan mendalam mengenai urgensi kebijakan ini. Menurutnya, langkah ini merupakan kelanjutan dari program jangka panjang yang sebelumnya sudah diperkenalkan kepada publik sejak malam pergantian tahun baru 2026.
"Saat ini kami memasuki tahap krusial, yaitu sosialisasi yang akan berlangsung mulai 7 hingga 13 Januari. Layanan gratis ini kami berikan selama satu minggu penuh, baik bagi pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat. Tujuannya sederhana namun fundamental: memberikan waktu bagi masyarakat agar mulai terbiasa dengan pola parkir yang baru," ujar Widjaja saat ditemui di lokasi penataan, Rabu (7/1/2026).
Fokus utama Dishub adalah mengosongkan sisi timur atau sisi kanan jalan dari praktik parkir liar. Area tersebut selama ini diidentifikasi sebagai salah satu titik kemacetan karena penyempitan ruang jalan oleh kendaraan yang terparkir di bahu jalan.
Analisis Kapasitas dan Tantangan Perilaku Masyarakat
Gedung parkir yang disiapkan oleh Pemkot Malang, khususnya yang berlokasi strategis di area Jalan Mojopahit, diklaim memiliki kapasitas yang memadai untuk menampung volume kendaraan harian. Berdasarkan data teknis, fasilitas ini mampu menampung:
800 unit kendaraan roda dua.
40 unit kendaraan roda empat.
Widjaja menambahkan bahwa kebijakan ini didasari oleh kajian data yang matang. Pada masa puncak kunjungan (high season) seperti akhir pekan (Jumat hingga Minggu), rata-rata kendaraan yang memadati kawasan Kayutangan mencapai angka 800 unit. Dengan demikian, gedung parkir yang ada saat ini secara matematis sanggup mengakomodasi seluruh kendaraan yang biasanya memenuhi badan jalan.
Namun, tantangan terbesar yang diakui oleh pihak Dishub bukanlah ketersediaan lahan, melainkan perubahan perilaku masyarakat. "Persoalan lalu lintas ini sangat berkaitan erat dengan kebiasaan manusia. Selama ini, warga merasa lebih nyaman jika bisa parkir tepat di depan toko atau lokasi tujuan mereka. Mengubah paradigma ini membutuhkan waktu dan edukasi yang konsisten," tegas Widjaja.
Target jangka panjang dari sosialisasi ini adalah sebuah proses psikologis: dimulai dari masyarakat yang sekadar "tahu" adanya aturan, kemudian menjadi "biasa" melakukannya, hingga akhirnya parkir di gedung parkir menjadi sebuah "kebiasaan" otomatis yang ditaati tanpa pengawasan ketat.
Sinergi Pengamanan dan Perbaikan Fasilitas
Untuk mengawal jalannya masa transisi ini, Dishub Kota Malang tidak bekerja sendirian. Sebanyak 25 personel Dishub disiagakan dalam setiap shift untuk memberikan arahan kepada pengendara. Mereka didukung penuh oleh personel gabungan dari berbagai unsur keamanan, termasuk Denpom, Polresta Malang Kota, dan Kodim.
Posko-posko berupa tenda khusus juga telah didirikan di titik-titik strategis sepanjang Kayutangan Heritage. Keberadaan petugas gabungan ini berfungsi untuk memberikan edukasi secara humanis sekaligus mencegah upaya parkir di area yang sudah dilarang.
Terkait kualitas infrastruktur, Widjaja juga memberikan klarifikasi mengenai keluhan fasilitas gedung parkir. Ia memastikan bahwa masalah genangan air yang sempat muncul saat uji coba pada libur Natal dan Tahun Baru lalu telah ditangani. Gedung parkir tersebut saat ini masih dalam masa pemeliharaan, sehingga setiap kekurangan fisik atau kendala teknis lainnya akan segera diperbaiki oleh pihak kontraktor demi menjamin kenyamanan pengguna.
Masa Depan Juru Parkir (Jukir) Lokal
Penataan ini tidak lantas melupakan nasib para juru parkir (jukir) yang selama ini beroperasi di sepanjang jalan Kayutangan. Dishub menyatakan telah menjalin komunikasi intensif untuk merumuskan masa depan mereka. Widjaja menekankan bahwa jukir dipandang sebagai mitra pemerintah dalam mengelola ketertiban kota.
"Kami sedang menyusun skema kolaborasi untuk mengintegrasikan para jukir ke dalam sistem pengelolaan gedung parkir yang baru. Kami ingin mereka tetap memiliki peran dalam ekosistem ini," jelasnya.
Kendati mengedepankan pendekatan kolaboratif, sikap tegas tetap akan diambil oleh Dishub. Sanksi administratif hingga pencabutan izin resmi akan diberlakukan bagi juru parkir yang tetap membandel dan melakukan penarikan parkir di lokasi-lokasi yang sudah dinyatakan terlarang. Dengan langkah ini, Pemkot Malang berharap kawasan Kayutangan Heritage benar-benar menjadi ruang publik yang rapi, tertib, dan membanggakan bagi seluruh warga Kota Malang.


.png)


