Malang, malangterkini.id - Jajaran Polres Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran bahan peledak ilegal di wilayah hukum Kabupaten Malang. Dalam operasi terbaru, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial BP (32) di kediamannya di Kecamatan Poncokusumo karena kedapatan menyimpan 3 kilogram bubuk mercon siap edar.
Penangkapan yang berlangsung tanpa perlawanan ini merupakan respons cepat pihak kepolisian atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas jual-beli bahan peledak di lingkungan mereka.
Kronologi Penggerebekan
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan pada Rabu (25/2/2026). Tim bergerak menuju Dusun Ngadireso, Desa Ngadireso, Kecamatan Poncokusumo setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam.
"Kami menerima informasi valid mengenai adanya praktik penjualan bubuk mercon. Setelah dilakukan pengintaian, petugas langsung mengamankan tersangka BP di rumahnya," ujar AKP Bambang saat dikonfirmasi pada Jumat (27/2/2026).
Barang Bukti yang Diamankan
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan aktivitas ilegal tersebut, di antaranya:
3 Kilogram Bubuk Mercon: Bahan peledak dalam kondisi siap jual.
6 Ikat Sumbu Mercon: Komponen pelengkap untuk pembuatan petasan.
1 Unit Telepon Genggam: Diduga kuat digunakan tersangka sebagai alat komunikasi untuk transaksi dengan pembeli.
Tersangka BP diduga tidak hanya berperan sebagai penjual, tetapi juga menguasai dan meracik bahan berbahaya tersebut tanpa izin resmi. AKP Bambang menegaskan bahwa keberadaan bahan peledak dalam jumlah besar di area pemukiman sangat berisiko memicu ledakan yang membahayakan nyawa warga sekitar.
Bagian dari Operasi Pekat Semeru 2026
Tindakan tegas ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru 2026. Operasi ini memang diintensifkan guna menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadan hingga menjelang hari raya Idulfitri.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok bahan baku serta melacak daftar pembeli yang pernah bertransaksi dengan BP. Motif utama tersangka diketahui adalah mencari keuntungan pribadi dari hasil penjualan bahan peledak tersebut.
"Kami terus mendalami kasus ini guna memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat serta memutus rantai peredaran bahan peledak ilegal di Malang," pungkas AKP Bambang.


.png)


