Malang, malangterkini.id - Sebuah insiden mematikan mengguncang industri rumahan di wilayah Kabupaten Malang pada Sabtu pagi, 31 Januari 2026. Sebuah tungku pemanas ketel uap di pabrik tahu milik Muhammad Ridwan, yang berlokasi di Dusun Krajan, Desa Sutojayan, Kecamatan Pakisaji, meledak hebat hingga menyebabkan seorang pekerja kehilangan nyawa.
Kronologi Kejadian
Peristiwa naas ini terjadi sekitar pukul 06.30 WIB, saat aktivitas produksi baru saja dimulai. Korban yang diketahui bernama Purnomo (46), warga Desa Wajak, sedang menjalankan tugasnya sebagai operator tungku. Berdasarkan keterangan saksi, ledakan keras tiba-tiba terdengar dari arah ketel pemanas yang berfungsi menghasilkan uap untuk proses pengolahan tahu.
Kekuatan ledakan yang dahsyat membuat tubuh korban terpental hingga beberapa meter dari posisi awalnya. Akibat fatal dari hantaman energi ledakan tersebut, Purnomo dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis.
Penyelidikan Kepolisian
Pihak kepolisian dari Polsek Pakisaji bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Malang segera mengamankan area pabrik untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, memberikan penjelasan mengenai dugaan sementara penyebab kecelakaan kerja tersebut.
Penyebab Awal: Diduga terjadi lonjakan suhu yang ekstrem dan tekanan uap yang melampaui kapasitas ketel (overpressure).
Aktivitas Korban: Saat kejadian, korban sedang menyalakan tungku dengan bahan bakar kayu.
Tindakan Petugas: Polisi telah memasang garis polisi, mengumpulkan bukti-bukti di lapangan, serta memeriksa sejumlah saksi mata guna memperjelas duduk perkara.
Langkah Lanjut
Jenazah korban saat ini telah dievakuasi ke RSUD Dr. Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk menjalani proses visum. Langkah ini dilakukan guna memastikan penyebab medis kematian korban serta melengkapi berkas penyelidikan.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Malang masih melakukan pendalaman secara menyeluruh. Fokus utama petugas adalah memastikan apakah ada unsur kelalaian atau kerusakan teknis pada perangkat ketel uap yang sudah tua, guna mencegah kejadian serupa terulang di fasilitas produksi lainnya.


.png)


