Malang, malangterkini.id - Kawasan legendaris Jalan Besar Ijen, yang selama ini diagungkan sebagai paru-paru sekaligus kebanggaan estetika Kota Malang, kini tengah menuai sorotan tajam. Alih-alih menjadi ruang publik yang aman dan nyaman, infrastruktur di jantung kota ini justru berubah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan warga. Sebuah insiden memilukan terjadi pada Minggu (29/3/2026) pagi, ketika seorang wanita terperosok ke dalam lubang drainase yang menganga di tengah trotoar saat berlangsungnya kegiatan Car Free Day (CFD).
Kronologi Kejadian: Jeritan di Tengah Keramaian CFD
Suasana Minggu pagi yang seharusnya penuh keceriaan mendadak berubah menjadi kepanikan. Berdasarkan rekaman video warga yang kemudian viral di jagat maya, seorang wanita tampak tak berdaya ketika kaki kanannya terperosok cukup dalam ke dalam lubang drainase. Material penutup drainase yang sudah keropos diduga tidak kuat menahan beban pijakan korban.
Dalam video singkat berdurasi beberapa detik tersebut, terlihat seorang pria berusaha sekuat tenaga membantu mengevakuasi kaki korban dari jepitan lubang. Ekspresi kesakitan yang terpancar dari wajah korban menjadi bukti nyata betapa rapuhnya pemeliharaan fasilitas publik di kawasan yang dianggap paling elit di Kota Malang tersebut. Insiden ini pun seketika menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kota Malang, mengingat lokasi kejadian merupakan pusat kerumunan massa setiap akhir pekan.
Dalih Birokrasi: Status Aset yang Menghambat Perawatan
Menanggapi insiden yang memicu kemarahan netizen tersebut, Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) memberikan klarifikasi. Kepala Bidang Bina Marga, Kristiyan Bagus Muryanto, mengungkapkan adanya kendala administratif yang membuat pihaknya seolah "lepas tangan" selama ini.
Menurut Bagus, infrastruktur trotoar dan penutup drainase di sepanjang Jalan Besar Ijen bukanlah murni proyek pemerintah, melainkan hasil program Corporate Social Responsibility (CSR) dari sebuah lembaga perbankan yang dibangun sejak tahun 2017.
"Masalah utamanya adalah hingga detik ini belum ada serah terima resmi aset tersebut kepada Pemerintah Kota Malang. Karena statusnya belum menjadi aset daerah, kami memiliki keterbatasan dalam melakukan pemeliharaan rutin," ujar Bagus pada Senin (30/3/2026).
Akibat ketidakjelasan status administrasi ini, penutup drainase berbahan besi yang sudah berusia hampir satu dekade tersebut dibiarkan termakan korosi hingga keropos, tanpa ada peremajaan yang berarti.
Respons Lamban dan Langkah Darurat
Meski jatuhnya korban sudah terjadi pada hari Minggu, respons di lapangan dinilai sangat lambat. Hingga Senin siang, lubang yang menciderai warga tersebut hanya dipagari dengan pembatas ala kadarnya menggunakan kayu dan tali penanda. Langkah ini dianggap publik sebagai tindakan reaktif yang terlambat, mengingat risiko serupa bisa menimpa siapa saja sebelum perbaikan permanen dilakukan.
Pihak DPUPRPKP menyatakan baru mulai bergerak melakukan pemesanan material penutup drainase yang baru setelah kasus ini meledak di media sosial. "Kami sudah memasang rambu pengaman sebagai langkah darurat. Saat ini kami sedang menunggu pesanan tutup drainase yang lebih kuat untuk segera dipasang," tambah Bagus.
Kritik Pedas Legislatif: Keselamatan Warga di Atas Administrasi
Lambannya penanganan ini memicu kritik pedas dari Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Ia menegaskan bahwa urusan nyawa dan keselamatan warga tidak boleh dikalahkan oleh urusan birokrasi aset yang berbelit-belit.
Amithya menilai Pemkot Malang kurang sigap dan terkesan mencari alasan di balik kegagalan fungsi infrastruktur. "Meskipun belum ada serah terima resmi, seharusnya tetap ada langkah antisipasi. Jangan menunggu ada korban baru bertindak. Itu menunjukkan ketidakpedulian terhadap lingkungan," tegasnya.
DPRD pun menekankan poin-poin krusial bagi Pemkot Malang:
Langkah Preventif: Seharusnya pemetaan kerusakan dilakukan secara berkala tanpa memandang status aset.
Koordinasi Lintas Sektor: Segera hubungi pihak pemberi CSR jika ada kerusakan, bukan dibiarkan terbengkalai.
Pengawasan Lapangan: Memaksimalkan peran petugas kebersihan dan personel lapangan untuk melaporkan kerusakan infrastruktur secara real-time melalui dokumentasi foto dan koordinat lokasi.
Harapan ke Depan
Tragedi di Jalan Ijen ini menjadi pengingat pahit bagi otoritas kota bahwa kemegahan sebuah ikon kota tidak ada artinya jika fungsi dasarnya sebagai ruang aman bagi pejalan kaki terabaikan. Warga berharap agar pemeliharaan fasilitas publik di masa depan dilakukan secara proaktif, bukan menunggu viral atau menunggu jatuhnya korban berikutnya.


.png)


