GfC8TSAlTSGoTUAoTfz7GpA9TA==

Polresta Malang Kota Larang Sound Horeg dan Petasan: Upaya Menjaga Kekhidmatan Malam Takbir 2026

Malang, malangterkini.id - Menjelang tibanya hari kemenangan, Polresta Malang Kota secara resmi mengeluarkan instruksi tegas terkait pelaksanaan malam takbiran Idul Fitri 1447 H / 2026. Dalam upaya menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif, pihak kepolisian melarang keras penggunaan sound horeg (pengeras suara bervolume ekstrem) serta penyulutan petasan rakitan yang memiliki daya ledak tinggi.

Langkah Preventif Operasi Ketupat Semeru 2026

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari langkah preventif dalam rangkaian Operasi Ketupat Semeru 2026. Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat merayakan malam kemenangan dengan penuh kesederhanaan dan kekhidmatan, tanpa perlu terjebak dalam euforia berlebihan yang berisiko mengganggu ketertiban umum serta ketenangan warga lainnya.

Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, menekankan bahwa esensi dari takbiran adalah kegiatan religius. Oleh karena itu, ia mendorong masyarakat untuk memusatkan aktivitas ibadah di masjid, mushala, atau lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan takbir keliling secara berlebihan, terutama yang menggunakan sound horeg karena kebisingannya sangat mengganggu,” tegas Kompol Wiwin pada Kamis (19/3/2026).

Bahaya Petasan Rakitan dan Risiko Konflik Sosial

Selain masalah kebisingan, perhatian serius juga diberikan pada penggunaan petasan rakitan. Kompol Wiwin mengingatkan bahwa petasan berdaya ledak tinggi tidak hanya berbahaya bagi keselamatan fisik atau risiko cedera, tetapi juga memiliki potensi memicu gangguan keamanan yang lebih luas, termasuk konflik sosial antarwarga.

Polresta Malang Kota meminta warga untuk sama sekali tidak menyulut petasan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga suasana Lebaran tetap damai dan harmonis.

Menjaga Toleransi dan Ukhuwah

Di sisi lain, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman, memberikan pesan terkait potensi perbedaan penetapan tanggal Hari Raya Idul Fitri. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengedepankan sikap saling menghormati dan menjaga persatuan. Menurutnya, menjaga ukhuwah (persaudaraan) jauh lebih penting daripada memperdebatkan perbedaan teknis penanggalan.

Imbauan Keamanan Rumah Kosong

Bagi warga yang berencana melakukan perjalanan mudik atau meninggalkan rumah saat malam takbir, polisi mengingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan. Beberapa hal yang ditekankan antara lain:

  1. Keamanan Listrik dan Gas: Memastikan kompor dan alat elektronik dalam keadaan mati untuk mencegah risiko kebakaran.

  2. Kunci Ganda: Memastikan pintu dan jendela terkunci rapat.

  3. Lapor Lingkungan: Memberitahu tetangga atau petugas keamanan setempat saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

Layanan Pengaduan Masyarakat

Guna menjaga situasi tetap terkendali, Polresta Malang Kota meminta peran aktif masyarakat dalam melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan atau gangguan keamanan. Warga dapat memanfaatkan layanan darurat melalui:

  • Call Center 110

  • Aplikasi Jogo Malang Presisi

"Mari kita sambut Idul Fitri dengan suasana damai, aman, dan penuh kebersamaan. Jadikan momentum ini untuk mempererat tali persaudaraan dan menjaga persatuan bangsa," tutup Ipda Lukman.

Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close
pasang iklan media online nasional pewarta network