Malang, malangterkini.id - Wajah kawasan Pasar Induk Gadang kini mulai memasuki babak baru. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang secara resmi memulai proses pembongkaran terhadap ratusan lapak pedagang sebagai bagian dari program strategis penataan kawasan. Langkah tegas ini diambil menyusul dimulainya proses relokasi pedagang ke tempat penampungan baru yang telah disiapkan. Tujuan utamanya adalah menciptakan ekosistem pasar yang lebih representatif, rapi, dan nyaman, baik bagi para pedagang dalam mencari nafkah maupun bagi masyarakat sebagai konsumen.
Komitmen Penataan dan Gerakan Swadaya Pedagang
Pembongkaran ini dilakukan secara sistematis dan bertahap, dengan fokus utama pada lapak-lapak yang selama ini menempati area bahu jalan. Keberadaan lapak di tepi jalan tersebut selama ini dinilai menjadi salah satu pemicu utama kemacetan dan ketidakteraturan di wilayah Malang Selatan.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, yang meninjau langsung lokasi bersama Wakil Wali Kota, memberikan apresiasi atas kooperatifnya para pedagang. Beliau mencatat bahwa banyak pedagang yang secara sadar melakukan pemindahan barang-barang dagangan mereka secara mandiri ke lokasi relokasi.
"Kehadiran saya dan Mas Wakil di sini adalah untuk memastikan progres di Pasar Gadang berjalan sesuai rencana. Kami melihat sudah ada kesadaran dari para pedagang untuk pindah secara swadaya," jelas Wahyu pada Rabu (1/4/2026).
Dukungan Infrastruktur dan Alokasi Dana Pusat
Proyek besar ini tidak hanya sekadar memindahkan pedagang, tetapi juga mencakup perbaikan infrastruktur secara menyeluruh. Pemerintah Kota Malang telah mengamankan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat senilai Rp14,9 miliar. Dana tersebut dialokasikan secara spesifik untuk pembangunan akses jalan dan fasilitas pendukung lainnya di sekitar pasar.
Wahyu menekankan bahwa proyek infrastruktur ini memiliki tenggat waktu yang ketat sehingga pengerjaannya tidak dapat ditunda lagi. Koordinasi intensif telah dijalin dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang untuk segera memulai proses pembangunan. Akses jalan yang mumpuni dianggap sangat vital untuk memperlancar arus distribusi logistik, khususnya bahan pangan yang menjadi tumpuan hidup masyarakat luas.
Penyempurnaan Fasilitas dan Batas Waktu Relokasi
Secara total, terdapat sekitar 1.200 pedagang yang masuk dalam cakupan program penataan ini. Saat ini, pemerintah daerah tengah berpacu dengan waktu untuk menyempurnakan fasilitas di lokasi baru, mulai dari pembagian petak lapak hingga penyediaan meja dagangan yang layak. Targetnya, seluruh persiapan fasilitas pendukung ini akan rampung dalam kurun waktu satu minggu ke depan.
Wali Kota juga menegaskan bahwa masa toleransi yang diberikan sudah cukup panjang. Awalnya, rencana relokasi dijadwalkan pada Desember 2025, namun pemerintah mengakomodasi permintaan pedagang untuk menunda hingga usai Hari Raya Idulfitri.
“Kami sudah menunjukkan niat baik dengan menuruti permohonan pedagang untuk pindah setelah lebaran. Saat bulan puasa pun sudah kami ingatkan kembali, dan batas akhirnya adalah April ini. Kami tidak akan menunda lagi karena ini menyangkut kepentingan umum yang lebih besar,” tegas Wahyu.
Dengan dimulainya pembongkaran ini, Pemkot Malang berharap kawasan Gadang akan terbebas dari kesan kumuh dan macet, bertransformasi menjadi pusat ekonomi yang lebih modern serta berkelanjutan bagi masa depan Kota Malang.


.png)


