GfC8TSAlTSGoTUAoTfz7GpA9TA==

Berhasil Diringkus Satreskrim Polresta Malang Kota, Empat Pria Pelaku Curanmor dari 19 LP

Malang, malangterkini.id – Satreskrim Polresta Kota Malang bekerja sama dengan kepolisian setempat berhasil menangkap empat  tersangka pelaku pencurian motor tersebut. Dari penggeledahan yang  dilakukan, ditemukan 19 laporan polisi (LP) terkait peristiwa hilangnya kendaraan roda dua di wilayah Kota Malang.

Kasatreskrim Polresta Kota Malang, Kompol Danang Yudanto mengatakan, sekelompok perampok di Kota Malang  berhasil merampas puluhan kendaraan roda dua milik korban.

“Ada delapan TKP di wilayah polsek Klojen dan dua TKP di Polsek Lowokwaru. Sementara yang bisa kita temukan korban dan LPnya. Polsek Sukun punya empat TKP dan Polsek Blimbing lima TKP,” kata Danang, Kamis (2/5/2024).

Menurut Danang, rombongan tersebut terdiri dari empat orang yakni A (33), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, PA (35), TW (30), serta AR (30), diantaranya adalah warga Tambaksari, Kota Surabaya.

Selanjutnya,  salah satu pelaku, A, yang berdomisili di Malang, berperan sebagai penggeledah kendaraan yang hendak dicurinya untuk melakukan operasi.

"Modusnya, ada empat pelaku. Mereka berdomisili di wilayah Malang dan Kecamatan Sukun. Atau mereka tinggal di sana dan yang bertugas sebagai pencari target kendaraan bermotor,” ujarnya.

Setelah A memutuskan sasarannya, ia menghubungi tiga rekannya dan memberitahukan lokasi kendaraan yang ingin ditumpanginya. Setelah mencapai kesepakatan, ketiga warga Surabaya tersebut datang ke Malang untuk mencari akomodasi guna melaksanakan aksinya.

“Ada delapan TKP di wilayah Polsek Klojen dan dua TKP di Polsek Lowokwaru, sementara yang bisa kita temukan korban dan LPnya. Untuk Polsek Sukun ada empat TKP dan untuk Polsek Blimbing lima TKP,” jelasnya.

Danang mengatakan, berdasarkan situasi di lokasi kejadian, pelaku  bisa membawa satu atau dua kendaraan ke TKP sekaligus.

Setelah berhasil mencuri kendaraan sasaran, pelaku  menjual barangnya di wilayah luar kota Malang. Saat ini, Danang mengatakan pihaknya masih mencari bukti-bukti.

“Saat ini kami sudah memiliki tim  yang menggeledah penadah tersebut di luar kota Malang untuk mencari  barang bukti lainnya,” jelas Danang.

Menurut  pelaku, butuh waktu sekitar dua menit untuk merusak rumah kunci kendaraan. Rata-rata sepeda motor merupakan kendaraan yang paling banyak dicuri, namun masih menggunakan kunci manual serta kurang pengawasan.

Polisi berhasil mencuri banyak barang bukti dari tangan penjahat dan menggunakannya untuk melanjutkan aksinya.

"Barang bukti sudah terkonfirmasi. Selain motor, ada juga ponsel milik tersangka dan beberapa kunci palsu yang digunakan untuk merusak kunci kontak mobil dan alat gerinda untuk  merusak  kunci. Atau gembok yang digunakan untuk melindungi kendaraan dari pencurian, jelasnya.

Kendaraan yang dicurinya dijual sekitar Rp 3 juta, yang nantinya akan dibagi rata kepada empat temannya tersebut.




Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter