GfC8TSAlTSGoTUAoTfz7GpA9TA==

Sang Ibu Pasrah Rumah Diruntuhkan Sang Anak, Kata Polisi Sudah Ada Kesepakatan

Malang, malangterkini.id - Pada Jumat sore, 17 Mei 2024, seorang anak menghancurkan rumah ibunya dengan alat berat di Dusun Gadungan, Desa Karanganyar, Kecamatan Pongcokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Insiden itu terekam dalam video, disebarkan dan dengan cepat menyebar di media sosial.

Saat polisi mengetahui ada pembongkaran rumah, mereka langsung mendatangi lokasi kejadian. Kapolsek Poncokusumo AKP Subijanto mengatakan, ada kesepakatan antara ibu Sugiati dan putranya Khoirul Ramadani sebelum rumahnya dibongkar.

“Jadi telah ada kesepakatan antara ibu dan anak untuk membongkar semua yang ada di  rumah tersebut serta mengizinkan Khoirul, anak kandungnya, untuk membongkar rumah tersebut,” kata Subijanto pada Sabtu, 18 Mei 2024.

Subijanto menjelaskan, pada awal Mei 2024 Khoirul mendatangi rumah Sugiati dengan membawa palu untuk membongkar rumah tersebut. Tetapi pembongkaran rumah tersebut terhenti karena keduanya sepakat bahwa Khoirul akan menanggung biayanya.

"Lalu tanggal 17 Mei datang Khoirul, anak Sugiati dengan membawa alat berat. Ada yang merekam proses pembongkaran rumah tersebut,  dan videonya cepat menyebar. Padahal sebenarnya sudah ada kesepakatan antara ibu dan anak tersebut," jelasnya.

Informasi yang dihimpun medcom.id, pembongkaran rumah dengan alat berat  terjadi pada Jumat  sekitar pukul 18.00 di Dusun Gadungan, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. 

Rumah yang dibongkar adalah milik Sugiati (43), warga Dusun Gadungan, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Dan rumah tersebut digusur sendiri oleh anak Sugiati, Khoirul Ramadani (24), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Khoirul sendiri adalah anak kandung Sugiati dengan mantan suaminya Yono Mitro. Sugiati menceraikan Pak Yono pada tahun 2008, dan putra mereka, Khoirul tinggal bersama ayahnya.

Di penghujung April 2024, Koiral berkunjung ke rumah Sugiati di Poncokusumo dengan tujuan mencari warisan Gana Gini. Saat itu, Sugiati menjelaskan, yang bisa diwariskannya hanyalah rumah, dan jika ingin dijual, ia hanya bisa menjualnya dengan harga Rp 50 juta.

Saat itu, Sugiati menuntut agar harga jual rumah tersebut dibagi rata dengan saudara laki-laki Khoirul. Tetapi Khoirul nyatanya tak sependapat dengan penjelasan  Sugiati.

Kemudian, pada awal Mei 2024, Khoirul kembali mendatangi rumah Sugiati dengan membawa palu. Saat itu, Khoirul berencana membongkar rumahnya, namun dibatalkan.

Selanjutnya Sugiati berbicara dengan pihak keluarga dan mereka sepakat untuk memindahkan segala sesuatu dari  rumah tersebut. Kesepakatan lainnya adalah mengizinkan Khoirul menghancurkan rumah tersebut.

 


Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close
pasang iklan media online nasional pewarta network