Malang, malangterkini.id - Pada Jumat sore, 17 Mei 2024, seorang anak menghancurkan rumah ibunya dengan alat berat di Dusun Gadungan, Desa Karanganyar, Kecamatan Pongcokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Insiden itu terekam dalam video, disebarkan dan dengan cepat menyebar di media sosial.
Saat polisi mengetahui ada pembongkaran rumah, mereka
langsung mendatangi lokasi kejadian. Kapolsek Poncokusumo AKP Subijanto
mengatakan, ada kesepakatan antara ibu Sugiati dan putranya Khoirul Ramadani
sebelum rumahnya dibongkar.
“Jadi telah ada kesepakatan antara ibu dan anak untuk
membongkar semua yang ada di rumah
tersebut serta mengizinkan Khoirul, anak kandungnya, untuk membongkar rumah
tersebut,” kata Subijanto pada Sabtu, 18 Mei 2024.
Subijanto menjelaskan, pada awal Mei 2024 Khoirul
mendatangi rumah Sugiati dengan membawa palu untuk membongkar rumah tersebut.
Tetapi pembongkaran rumah tersebut terhenti karena keduanya sepakat bahwa
Khoirul akan menanggung biayanya.
"Lalu tanggal 17 Mei datang Khoirul, anak Sugiati
dengan membawa alat berat. Ada yang merekam proses pembongkaran rumah
tersebut, dan videonya cepat menyebar.
Padahal sebenarnya sudah ada kesepakatan antara ibu dan anak tersebut,"
jelasnya.
Informasi yang dihimpun medcom.id, pembongkaran rumah
dengan alat berat terjadi pada
Jumat sekitar pukul 18.00 di Dusun
Gadungan, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Rumah yang dibongkar adalah milik Sugiati (43), warga
Dusun Gadungan, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Dan
rumah tersebut digusur sendiri oleh anak Sugiati, Khoirul Ramadani (24), warga
Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
Khoirul sendiri adalah anak kandung Sugiati dengan
mantan suaminya Yono Mitro. Sugiati menceraikan Pak Yono pada tahun 2008, dan
putra mereka, Khoirul tinggal bersama ayahnya.
Di penghujung April 2024, Koiral berkunjung ke rumah
Sugiati di Poncokusumo dengan tujuan mencari warisan Gana Gini. Saat itu,
Sugiati menjelaskan, yang bisa diwariskannya hanyalah rumah, dan jika ingin
dijual, ia hanya bisa menjualnya dengan harga Rp 50 juta.
Saat itu, Sugiati menuntut agar harga jual rumah
tersebut dibagi rata dengan saudara laki-laki Khoirul. Tetapi Khoirul nyatanya
tak sependapat dengan penjelasan
Sugiati.
Kemudian, pada awal Mei 2024, Khoirul kembali
mendatangi rumah Sugiati dengan membawa palu. Saat itu, Khoirul berencana
membongkar rumahnya, namun dibatalkan.
Selanjutnya Sugiati berbicara dengan pihak keluarga
dan mereka sepakat untuk memindahkan segala sesuatu dari rumah tersebut. Kesepakatan lainnya adalah
mengizinkan Khoirul menghancurkan rumah tersebut.