Malang, malangterkini.id - Kota Malang terus bergeliat dengan semangat kewirausahaan. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kota ini semakin menunjukkan taringnya. Salah satu bukti nyata adalah semakin banyaknya UMKM yang memiliki merek dagang sendiri.
Faried Su'aidi, Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada sekitar 990 UMKM yang telah resmi mendaftarkan merek dagangnya. Angka ini terus bertambah setiap tahunnya, berkat dukungan penuh dari pemerintah kota.
"Tahun ini saja, ada tambahan 212 UMKM yang berhasil memiliki merek dagang," ungkap Faried dengan bangga.
Mengapa merek dagang begitu penting bagi UMKM? Faried menjelaskan bahwa merek adalah identitas unik suatu produk. Dengan memiliki merek dagang, produk UMKM akan lebih mudah dikenali oleh konsumen, sehingga daya saingnya pun meningkat. Lebih dari itu, merek dagang juga berfungsi sebagai perlindungan hukum bagi para pelaku UMKM. Mereka tidak perlu khawatir produknya ditiru atau dipalsukan oleh pihak lain.
Untuk membantu UMKM dalam proses pendaftaran merek dagang, Diskopindag Kota Malang memberikan pendampingan secara komprehensif. Mulai dari persiapan berkas hingga pendaftaran ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham, semua dilakukan dengan cermat. Tak hanya itu, Diskopindag juga memberikan pembinaan dan pendampingan dalam hal pemasaran. Mulai dari desain kemasan yang menarik hingga strategi pemasaran di platform online, semua aspek dibahas secara mendalam.
"Kami ingin UMKM di Kota Malang tidak hanya memiliki produk yang berkualitas, tetapi juga mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif," tambah Faried.
Salah satu contoh keberhasilan program pendampingan ini dapat dilihat di Malang Creative Center (MCC). Di lantai dua gedung tersebut, berjejer puluhan produk UMKM dengan kemasan yang menarik dan sudah memiliki merek dagang masing-masing. Tak hanya itu, produk-produk tersebut juga dilengkapi dengan label P-IRT (Produk Industri Rumah Tangga) dan label halal.
"Kebanyakan UMKM yang bekerja sama dengan kami sudah memiliki merek," ujar Rita Dyah, petugas penjaga stand UMKM MCC.
Peningkatan jumlah UMKM yang memiliki merek dagang di Kota Malang menunjukkan adanya kesadaran yang tinggi akan pentingnya perlindungan merek. Dengan dukungan dari pemerintah dan berbagai pihak terkait, UMKM di Kota Malang semakin berdaya saing dan mampu berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi daerah.