Malang, malangterkini.id - Lagi asyik nongkrong sambil main game di ponsel, dua pria di Kota Malang harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, game yang mereka mainkan bukanlah game biasa, melainkan judi slot online. Keduanya, yang diketahui bernama GT (24) dan HF (42), warga Pakis, Kabupaten Malang, ditangkap saat sedang asyik bermain di sebuah warung kopi kawasan Sawojajar.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan pada Rabu (6/11). “Kami mengamankan keduanya saat sedang asyik bermain judi slot online di sebuah warung kopi,” ujar Sholeh.
Kecanduan Judi Slot Online
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kedua tersangka sudah kecanduan bermain judi slot online selama sekitar tiga bulan terakhir. Mereka mengakses situs judi tersebut melalui ponsel masing-masing.
"Mereka membeli permainan slot promotif dengan harapan mendapatkan keuntungan yang besar," tambah Sholeh.
Transaksi Ratusan Ribu Hingga Jutaan Rupiah
Polisi juga menemukan bukti transaksi dalam jumlah yang cukup signifikan dari ponsel kedua tersangka. Nominal transaksi berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Hal ini menunjukkan bahwa keduanya cukup sering melakukan taruhan dalam jumlah yang cukup besar.
Ancaman Hukuman Penjara 10 Tahun
Atas perbuatannya, GT dan HF terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar. Mereka dijerat dengan Undang-Undang ITE.
Polisi Komitmen Berantas Judi Online
Penangkapan kedua tersangka ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polresta Malang Kota dalam memberantas perjudian online. Menurut Sholeh, perjudian online sangat merugikan masyarakat dan negara.
"Kami akan terus berupaya memberantas seluruh pelaku judi online. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif perjudian," tegas Sholeh.
Bahaya Judi Online
Judi online memang terlihat menarik dan mudah diakses, namun di baliknya terdapat bahaya yang mengintai. Kecanduan judi online dapat menyebabkan masalah keuangan, merusak hubungan sosial, bahkan berujung pada tindakan kriminal.
Pesan Moral
Kasus penangkapan dua pria di Malang ini seharusnya menjadi pelajaran bagi kita semua. Mari kita hindari segala bentuk perjudian, baik itu online maupun offline. Fokuslah pada hal-hal yang lebih produktif dan bermanfaat.