GfC8TSAlTSGoTUAoTfz7GpA9TA==

Prostitusi Online Merajalela di Malang, Anak di Bawah Umur Jadi Korban

Malang, malangterkini.id - Kabupaten Malang ternyata menjadi surga bagi para pelaku bisnis prostitusi. Dalam kurun waktu 22 bulan terakhir, Polres Malang berhasil mengungkap sebanyak 22 kasus prostitusi. Yang lebih mengkhawatirkan, mayoritas kasus ini melibatkan anak di bawah umur dan transaksi dilakukan secara online.

Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana mengungkapkan bahwa modus operandi yang paling sering digunakan oleh para pelaku adalah melalui aplikasi perpesanan seperti MiChat dan Facebook. “Mereka menawarkan jasa seks dengan tarif yang bervariasi, mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 800 ribu,” ungkap Erlehana.

Selain melalui aplikasi online, praktik prostitusi juga masih ditemukan di tempat-tempat seperti panti pijat, warung kopi, dan bahkan di lokalisasi. Para pelaku biasanya menawarkan jasa pijat plus-plus kepada pelanggannya.

“Yang lebih miris lagi, banyak dari korban merupakan anak di bawah umur yang dipaksa untuk terjun ke dunia prostitusi oleh para mucikari,” tambah Erlehana.

Modus Operandi Para Mucikari

Modus operandi yang digunakan oleh para mucikari pun beragam. Ada yang merekrut korban melalui kenalan, ada juga yang memanfaatkan kondisi ekonomi korban yang sulit. Setelah berhasil merekrut korban, para mucikari kemudian menawarkan pekerjaan yang menggiurkan, namun pada kenyataannya korban justru dipaksa untuk melayani nafsu birahi para pelanggan.

Dr. Prija Djatmika, seorang Kriminolog sekaligus Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, menjelaskan bahwa kasus seperti ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Tanda-tanda TPPO bisa dilihat dari adanya perekrutan, transportasi, penampungan, dan eksploitasi,” ujar Prija.

Dampak Negatif Prostitusi Online

Maraknya kasus prostitusi online di Kabupaten Malang tentu saja memiliki dampak negatif yang sangat luas. Selain merusak moral generasi muda, praktik ini juga dapat menjadi sumber penyakit menular seksual dan meningkatkan angka kriminalitas.

Upaya Pencegahan

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya yang komprehensif dari berbagai pihak. Selain penegakan hukum yang tegas, juga diperlukan upaya preventif seperti pendidikan seks sejak dini, pembinaan terhadap keluarga, serta kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat.

Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close