Malang, malangterkini.id - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria memprotes tindakan pegawai SPBU Shell yang mengempiskan ban mobilnya menjadi viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di SPBU Shell Jalan Kawi, Kota Malang, pada Selasa (11/11/2024).
Pria tersebut merasa tidak adil karena mobilnya digempiskan padahal ia hanya memarkir kendaraan di area SPBU. Sementara itu, pihak SPBU berdalih bahwa tindakan tersebut dilakukan karena pria tersebut bukan merupakan pelanggan dan memarkir mobil di area yang tidak diperbolehkan.
Dishub Kota Malang Angkat Bicara
Menanggapi kejadian ini, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa kasus ini berada di luar kewenangannya.
"Memang benar ada kejadian seperti itu. Tapi secara kewenangan, itu di luar kewenangan kami," ujar Jaya, sapaan akrabnya.
Meski demikian, Jaya memberikan beberapa catatan terkait peristiwa ini. Ia menyarankan agar pihak SPBU memberikan sosialisasi atau peringatan yang jelas kepada pengguna jalan sebelum mengambil tindakan tegas seperti mengempiskan ban.
"Harusnya ada sosialisasi dulu, seperti peringatan atau papan pemberitahuan dilarang parkir, kecuali pelanggan," jelasnya.
Jaya juga memahami bahwa pihak SPBU memiliki alasan tersendiri untuk melakukan tindakan tersebut, mengingat lahan yang digunakan merupakan milik mereka. Namun, ia tetap menekankan pentingnya memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.
Alternatif Parkir untuk Pengunjung Rumah Sakit
Terkait masalah parkir di sekitar SPBU, khususnya bagi pengunjung Rumah Sakit Hermina yang berada di dekat lokasi kejadian, Jaya memberikan beberapa alternatif.
"Kami sudah bekerja sama dengan Rumah Sakit Hermina untuk menyediakan area parkir di gedung Kartini atau di belakang Mal Olympic Garden (MOG). Namun, banyak pengendara yang enggan karena jaraknya agak jauh," ujarnya.
SPBU Sebagai Fasilitas Publik
Jaya juga menyoroti peran SPBU sebagai fasilitas publik. Menurutnya, SPBU seharusnya menyediakan area parkir yang memadai untuk pelanggannya.
"SPBU itu kan biasanya ada mini marketnya, jadi orang bisa istirahat sebentar sambil ngopi. Nah, untuk kebutuhan seperti itu, seharusnya disediakan area parkir yang memadai," tegasnya.
Peristiwa penggembosan ban mobil di SPBU Shell Malang ini menjadi sorotan publik. Meskipun pihak SPBU berhak untuk mengatur penggunaan lahannya, namun penting bagi mereka untuk memberikan sosialisasi yang jelas kepada masyarakat. Di sisi lain, pemerintah daerah juga perlu memikirkan solusi jangka panjang terkait masalah parkir di sekitar fasilitas publik seperti rumah sakit dan SPBU.