Malang, malangterkini.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang berhasil mengungkap enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi sepanjang awal tahun 2025. Tujuh tersangka berhasil diamankan dalam operasi khusus yang dilakukan oleh kepolisian.
Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho, dalam konferensi pers pada Jumat (24/1/2025), mengungkapkan bahwa para pelaku curanmor ini menggunakan berbagai modus operandi yang cukup licik. Mulai dari penipuan dengan modus prostitusi online, berpura-pura menjadi petani, hingga melakukan pencurian dengan kekerasan.
Berbagai Modus Operandi yang Dilakukan Pelaku
Salah satu kasus yang cukup menonjol adalah modus penipuan yang dilakukan oleh tersangka RA (22), warga Kebonagung, Pakisaji. Ia memanfaatkan aplikasi media sosial untuk mencari korban. Setelah berhasil menjalin komunikasi, RA mengajak korban bertemu di sebuah penginapan dengan dalih kencan. Namun, saat korban lengah, RA kemudian mencekik korban hingga pingsan dan membawa kabur sepeda motor serta barang berharga lainnya.
Modus serupa juga dilakukan oleh tersangka MY (25), warga Pujon. Ia menyamar sebagai petani dan mencari kesempatan untuk mencuri sepeda motor milik warga yang sedang sibuk bekerja di sawah. Dengan gerakan cepat, MY berhasil membawa kabur sepeda motor korban.
Sementara itu, dua tersangka lainnya, BF (18) dan MR (17) yang masih di bawah umur, melakukan pencurian dengan kekerasan. Mereka mengajak korban berkeliling dengan alasan ingin menonton pertunjukan bantengan. Namun, di tengah perjalanan, mereka mengancam korban dengan pisau dan membawa kabur sepeda motor milik korban.
Tersangka dan Barang Bukti
Para tersangka yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian adalah MJ (17), RA (22), MY (25), IR (35), BF (18), MR (17), dan JE (34). Mereka berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Malang.
Sebagai barang bukti, polisi berhasil mengamankan enam unit sepeda motor yang dilaporkan hilang, kunci T, plat nomor palsu, senjata tajam, dan sejumlah barang bukti lainnya. Semua barang bukti ini akan dikembalikan kepada pemilik yang sah.
Enam Kasus Tersebar di Beberapa Wilayah
Keenam kasus curanmor yang berhasil diungkap oleh Polres Malang ini terjadi di beberapa wilayah, di antaranya Kecamatan Tumpang, Kepanjen, Karangploso, Pakis, Bululawang, dan Gondanglegi. Hal ini menunjukkan bahwa kasus curanmor masih menjadi masalah yang cukup serius di Kabupaten Malang.
Pentingnya Kewaspadaan Masyarakat
Mengingat maraknya kasus curanmor, masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga keamanan kendaraan mereka. Beberapa tips yang dapat dilakukan antara lain:
- Parkir di tempat yang aman: Hindari memarkir kendaraan di tempat yang sepi atau kurang penerangan.
- Pastikan kunci kendaraan terkunci: Jangan lupa untuk mengunci stang dan memasang kunci tambahan.
- Gunakan kunci ganda: Menggunakan kunci ganda dapat menyulitkan pelaku kejahatan untuk mencuri kendaraan.
- Pasang alarm: Alarm dapat memberikan peringatan jika ada orang yang mencoba merusak kendaraan.
- Laporkan ke pihak kepolisian: Jika melihat atau mengalami tindak pidana, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat.
Tindakan Hukum terhadap Para Tersangka
Para tersangka yang berhasil diamankan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal bagi para pelaku mencapai 7 hingga 12 tahun penjara.
Upaya Pencegahan Curanmor
Selain melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan, Polres Malang juga terus melakukan upaya pencegahan agar kasus curanmor tidak terus berulang. Beberapa upaya yang dilakukan antara lain:
- Meningkatkan patroli: Polisi akan meningkatkan intensitas patroli di wilayah-wilayah yang rawan terjadi curanmor.
- Sosialisasi: Polisi akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang cara mencegah terjadinya curanmor.
- Kerjasama dengan masyarakat: Polisi akan menjalin kerjasama dengan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Kasus curanmor yang marak terjadi di Kabupaten Malang menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian. Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan kasus curanmor dapat ditekan dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman.