Kota Batu, malangterkini.id - Salah satu janji politik yang diusung oleh Wali Kota Batu, Nurochman, dan Wakil Wali Kota, Heli Suyanto, mulai diwujudkan dengan langkah konkret. Pemerintah Kota Batu telah mengumumkan kenaikan insentif bagi para ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di seluruh wilayah Kota Batu pada tahun ini. Kenaikan ini merupakan bentuk apresiasi atas peran penting yang diemban oleh para ketua RT/RW dalam menjaga stabilitas dan kemajuan lingkungan tempat tinggal mereka.
Kenaikan insentif yang ditetapkan adalah sebesar Rp 200.000 per bulan. Sebelumnya, insentif yang diterima oleh ketua RT/RW di Kota Batu adalah sebesar Rp 312.230 per bulan. Dengan adanya kenaikan ini, nominal insentif menjadi Rp 512.230 per bulan. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dan kerja keras para ketua RT/RW yang menjadi ujung tombak pemerintahan di tingkat lingkungan.
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menjelaskan bahwa insentif bagi ketua RT/RW ini dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Alokasi Dana Desa (ADD). Alokasi anggaran ini diperuntukkan bagi 1.134 RT dan 238 RW yang tersebar di seluruh Kota Batu. Anggaran yang dialokasikan untuk insentif ketua RT/RW mengalami peningkatan yang signifikan. Pada tahun sebelumnya, jumlah anggaran yang dialokasikan adalah sebesar Rp 5,1 miliar. Sedangkan pada tahun ini, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 8,4 miliar.
Pencairan insentif dilakukan setiap tiga bulan sekali. Ini berarti bahwa setiap ketua RT/RW akan menerima insentif sebesar Rp 1,5 juta setiap kali pencairan. Kenaikan insentif ini langsung diberlakukan pada pencairan pertama di tahun ini, yang dijadwalkan pada bulan Maret mendatang. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam merealisasikan janji politiknya secara cepat dan tepat waktu.
Heli Suyanto, yang merupakan putra asli Desa Sumberbrantas, menyatakan bahwa kenaikan insentif ini bertujuan untuk memberikan apresiasi dan dorongan kepada para ketua RT/RW agar terus berinovasi dalam menjalankan tugas mereka. Ketua RT/RW memiliki peran yang sangat penting dalam memajukan desa dan kelurahan di Kota Batu, termasuk dalam mendorong pembangunan desa. Oleh karena itu, pemerintah daerah merasa perlu untuk memberikan insentif yang lebih layak sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka.
Sebagai informasi tambahan, Alokasi Dana Desa (ADD) tahun ini mengalami peningkatan sebesar Rp 1,2 miliar. Pada tahun lalu, ADD untuk Kota Batu adalah sebesar Rp 55,2 miliar. Sementara pada tahun ini, besarannya naik menjadi Rp 56,4 miliar. Peningkatan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan anggaran untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Heli Suyanto berharap bahwa kenaikan insentif ini dapat menjadi motivasi bagi para ketua RT/RW untuk meningkatkan kualitas dan etos kerja mereka. Dengan insentif yang lebih baik, diharapkan para ketua RT/RW dapat lebih termotivasi untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Secara terpisah, Lurah Temas, Adi Santoso, mengungkapkan bahwa di wilayahnya terdapat 68 ketua RT dan 11 RW yang akan merasakan kenaikan insentif ini. Ini berarti bahwa anggaran insentif yang harus disiapkan untuk wilayah Temas adalah sebesar Rp 34 juta untuk semua ketua RT dan Rp 5,5 juta untuk ketua RW. Adi Santoso juga menjelaskan bahwa pencairan insentif akan dilakukan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing ketua RT/RW.
Selain insentif, para ketua RT/RW juga telah dicover oleh Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Batu memberikan perhatian yang komprehensif terhadap kesejahteraan para tokoh masyarakat yang membantu menjalankan roda pemerintahan. Adi Santoso menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Batu telah cukup fokus untuk meningkatkan kesejahteraan tokoh-tokoh masyarakat yang membantu menjalankan roda pemerintahan.
Kenaikan insentif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kinerja para ketua RT/RW dalam menjalankan tugas mereka. Dengan insentif yang lebih layak, diharapkan mereka dapat lebih bersemangat dan termotivasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat peran ketua RT/RW sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat lingkungan dan mempercepat pembangunan di Kota Batu.