Malang, malangterkini.id - Warga Dusun Duren, Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, sempat dilanda kepanikan hebat menyusul dugaan kasus penculikan anak. Namun, kegemparan tersebut akhirnya mereda setelah penyelidikan polisi mengungkap fakta sebenarnya: anak perempuan berusia 3 tahun itu dijemput oleh ibu kandungnya sendiri.
AKP Bambang Subinajar, Kasi Humas Polres Malang, menjelaskan kronologi kejadian yang bermula dari laporan yang diterima Polsek Kalipare pada Selasa sore, 20 Mei 2025. Laporan awal disampaikan oleh Catur Lutvianto (26), seorang warga yang menyaksikan seorang anak perempuan dibawa paksa masuk ke dalam mobil Avanza putih oleh dua pria tak dikenal.
Warga yang panik sempat mencoba mengejar mobil tersebut, namun sayangnya kehilangan jejak di wilayah Selorejo, Kabupaten Blitar. Menanggapi laporan serius ini, pihak kepolisian segera bertindak cepat. Penyelidikan intensif dimulai dengan memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian dan mengumpulkan berbagai bukti di lapangan.
Pelacakan Melalui Rekaman CCTV dan Penemuan Mobil
Tim penyidik kemudian fokus pada analisis rekaman CCTV di sepanjang jalur yang diduga dilalui mobil tersebut. Upaya ini terbukti krusial dalam mengungkap misteri di balik dugaan penculikan. "Setelah kami telusuri rekaman CCTV dari beberapa titik di wilayah Kalipare hingga perbatasan Blitar, akhirnya kami berhasil mengidentifikasi arah dan keberadaan kendaraan yang digunakan," ujar Bambang kepada wartawan pada Rabu, 21 Mei 2025.
Kerja keras polisi membuahkan hasil. Sebuah kendaraan Toyota Avanza berwarna putih dengan nomor polisi N-1192-ABJ berhasil ditemukan terparkir di wilayah Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Ketika mobil tersebut diminta untuk berhenti, petugas mendapati seorang perempuan bernama Septiana (42). Ia ternyata adalah ibu kandung dari Afifah (3), bocah yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Septiana tidak sendiri; ia ditemani oleh dua pria, yang diketahui sebagai sopir mobil sewaan dan rekannya. "Setelah kami interogasi, diketahui bahwa anak tersebut dijemput oleh ibu kandungnya sendiri. Kondisinya dalam keadaan sehat dan tidak mengalami kekerasan," tambah Bambang, menenangkan kekhawatiran banyak pihak.
Kesalahpahaman Akibat Komunikasi yang Kurang
Menurut keterangan yang diperoleh polisi dari hasil interogasi, Septiana datang dari luar kota dengan maksud menjemput anaknya. Namun, ia tidak memberi tahu terlebih dahulu kepada pihak pengasuh anaknya. Kondisi inilah yang menimbulkan kesalahpahaman fatal dan memicu dugaan penculikan yang menghebohkan warga.
Menyikapi situasi tersebut, polisi kemudian mengambil langkah mediasi. Mereka memfasilitasi pertemuan antara pelapor (Catur Lutvianto) dan pihak ibu kandung (Septiana). Proses mediasi ini berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan damai yang kemudian dituangkan dalam surat pernyataan resmi. "Kami hadir bukan hanya untuk menindak, tapi juga memberi solusi terbaik bagi warga," tegas Bambang, menunjukkan pendekatan kepolisian yang humanis dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan warga.
Imbauan Waspada dan Apresiasi Kepada Masyarakat
Polres Malang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan, namun juga tidak terburu-buru dalam menyimpulkan suatu kejadian tanpa informasi yang lengkap dan valid. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya komunikasi yang jelas dan verifikasi informasi sebelum menyebarkan berita yang dapat menimbulkan keresahan.
"Terima kasih kepada masyarakat yang peduli dan cepat melapor. Kami pastikan, setiap laporan akan kami tangani dengan profesional dan tuntas," tutup Bambang, mengapresiasi kepekaan dan kecepatan warga dalam melaporkan kejadian mencurigakan, sekaligus menegaskan komitmen kepolisian untuk melayani dan melindungi masyarakat.