Malang, malangterkini.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah bergerak cepat dalam pembentukan Koperasi Merah Putih di 57 kelurahan yang ada di Kota Malang, Jawa Timur. Inisiatif ambisius ini merupakan bagian integral dari strategi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Dengan target penyelesaian seluruh koperasi kelurahan pada awal Juni 2025, Pemkot Malang menunjukkan komitmen kuatnya untuk merealisasikan visi kesejahteraan masyarakat.
Target dan Legalitas Dipercepat
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menegaskan bahwa seluruh proses pembentukan koperasi ditargetkan rampung selambat-lambatnya pada 5 Juni 2025. Untuk memastikan kelancaran dan kecepatan proses legalitas, Pemkot Malang telah mengambil langkah proaktif dengan menempatkan satu notaris di setiap kelurahan. Hal ini memungkinkan setiap musyawarah kelurahan yang khusus diadakan untuk pembentukan koperasi dapat langsung dihadiri oleh notaris, yang kemudian akan segera melampirkan berkas-berkas yang diperlukan sebagai syarat legalitas pendaftaran pengurus koperasi. "Targetnya 5 Juni maksimal sudah rampung, karena dari setiap musyawarah kelurahan khusus itu langsung dihadiri oleh notaris dan langsung melampirkan berkasnya untuk diajukan sebagai syarat legalitas pendaftaran pengurus koperasi," ujar Wawali Ali saat menerima kunjungan dan monitoring lapangan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) di Balai Kota Malang pada Rabu, 28 Mei 2025. Pendekatan terstruktur ini diharapkan dapat memangkas birokrasi dan mempercepat terbentuknya legalitas setiap koperasi.
Dukungan Sarana Prasarana dan SDM
Selain fokus pada aspek legalitas, Ali Muthohirin juga menambahkan bahwa Pemkot Malang secara aktif mempersiapkan sarana prasarana pendukung Koperasi Merah Putih, termasuk penyediaan bangunan kantor dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk urusan kantor, Pemkot akan berupaya maksimal memanfaatkan aset-aset yang sudah ada, mengoptimalkan fasilitas yang tersedia untuk mendukung operasional koperasi. Sementara itu, untuk penguatan SDM, akan dibentuk satuan tugas (satgas) khusus berdasarkan surat keputusan wali kota. Satgas ini kemudian akan mendapatkan pembinaan intensif dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang. "Nanti setelah pengurus terbentuk, dan legalitas sudah ada, akan kita kuatkan SDM-nya melalui Diskopindag. Nanti akan diadakan pelatihan-pelatihan, seperti misalnya pelatihan manajemen risiko, dan lain sebagainya," jelas Ali, menyoroti pentingnya pembekalan keterampilan manajerial dan pemahaman risiko bagi pengurus koperasi. Pelatihan-pelatihan ini krusial untuk memastikan koperasi dapat beroperasi secara efektif dan berkelanjutan, menghindari potensi masalah dan memaksimalkan manfaat bagi anggotanya.
Monitoring KSP dan Visi Nasional
Perwakilan Ahli Utama Kedeputian V KSP, Purwanto Joko Irianto, menjelaskan bahwa kunjungan dan monitoring lapangan yang dilakukan bertujuan untuk menginventarisasi jumlah dan perkembangan koperasi di setiap kabupaten/kota, sekaligus memantau progres pembentukan Koperasi Merah Putih. Ini menunjukkan koordinasi yang erat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menyukseskan program ini.
Purwanto menegaskan bahwa pendirian Koperasi Merah Putih merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, dengan target ambisius yaitu 80.000 koperasi di seluruh Indonesia. Setiap unit bisnis koperasi ini dirancang untuk memiliki spektrum usaha yang luas, mencakup simpan pinjam, toko sembako, apotek/klinik, dan lain-lain, yang semuanya akan disesuaikan dengan potensi spesifik masing-masing desa atau kelurahan. Pendekatan ini memastikan relevansi dan keberlanjutan bisnis koperasi dengan kebutuhan dan karakteristik lokal.
Lebih lanjut, Purwanto menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih adalah program unggulan Presiden Prabowo yang akan bersinergi dengan program-program strategis lainnya, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan dampak berantai yang positif, di mana peningkatan ekonomi melalui koperasi akan mendukung keberhasilan program-program lain dan sebaliknya, secara holistik meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Program ini dapat menghasilkan perputaran uang yang sangat besar bagi desa/kelurahan, sehingga dapat menjadi pengungkit perekonomian rakyat yang apabila tercapai, maka tujuan nasional untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan makmur akan tercapai pula," ungkap Purwanto. Pernyataan ini menggarisbawahi keyakinan bahwa Koperasi Merah Putih bukan hanya sekadar entitas bisnis, melainkan sebuah instrumen vital untuk mendorong roda perekonomian rakyat dari bawah, yang pada akhirnya akan berkontribusi signifikan terhadap pencapaian tujuan nasional untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Dengan fokus pada pemberdayaan ekonomi di tingkat akar rumput, Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi inklusif di Indonesia.