Malang, malangterkini.id - Sebuah kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang anak perempuan berusia 4 tahun di Desa Genderan, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjadi sorotan publik setelah narasi tentang kejadian ini viral di platform WhatsApp dalam beberapa hari terakhir. Informasi yang beredar luas ini menyebutkan bahwa korban mengalami trauma berat pasca-kejadian.
Kasus ini terungkap setelah korban mengeluhkan rasa sakit kepada orang tuanya. Pemeriksaan lebih lanjut menemukan adanya plester di bagian vital korban, diduga akibat pendarahan. Kondisi korban saat ini dilaporkan mengalami trauma serius dan merasakan sakit di area vital, perut, serta sekitarnya. "Sudah dilakukan visum, namun hasilnya masih belum keluar," demikian bunyi keterangan dalam unggahan viral tersebut.
Dalam unggahan yang sama, terdapat foto terduga pelaku beserta kronologi kejadian yang tersebar luas. Imbauan untuk menyebarkan informasi demi membantu penangkapan pelaku juga disertakan, mengingat pelaku disebut masih berkeliaran meskipun identitasnya telah diketahui.
Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan bahwa pihak kepolisian telah memulai proses penyelidikan. Kasus ini kini ditangani secara serius oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang.
"Kami sangat prihatin terhadap peristiwa yang dilaporkan," ujar AKP Bambang saat dikonfirmasi pada Senin, 28 Juli 2025. "Polres Malang bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan jaminan perlindungan terhadap korban."
Perkara ini mulai ditindaklanjuti setelah seorang ibu berinisial FA (24) melaporkan tetangganya atas dugaan pencabulan terhadap anaknya. Dugaan tindakan keji ini dilaporkan terjadi di dalam kamar pelaku. Korban yang masih balita ini dilaporkan mengalami trauma mendalam dan kesakitan di area vital, terutama saat buang air kecil.
AKP Bambang menjelaskan bahwa penyidik Unit PPA telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pada Senin, 28 Juli 2025, sebagai bagian dari pendalaman kasus. Selain itu, pemeriksaan medis terhadap korban juga menjadi bagian krusial dari proses penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.
"Kasus tersebut telah resmi ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Malang. Kami pastikan proses hukum akan berjalan secara profesional dan berpihak pada kepentingan korban," tegas AKP Bambang, menekankan komitmen Polres Malang untuk menangani kasus ini dengan serius dan transparan.
AKP Bambang juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya dan menjaga privasi korban, mengingat usianya yang masih sangat belia. Hal ini penting untuk melindungi kondisi psikologis korban dan mencegah penyebaran berita bohong.
"Proses hukum masih berjalan. Polres Malang berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan perlindungan terhadap korban," pungkasnya, memberikan jaminan bahwa keadilan akan ditegakkan dan hak-hak korban akan menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.
Polres Malang akan terus memberikan informasi terkini mengenai perkembangan kasus ini secara berkala, sambil tetap menjaga kerahasiaan identitas korban demi kepentingan terbaik sang anak.


.png)


