Malang, malangterkini.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Kamis, 17 Juli 2025. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan kasus korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur.
Proses pemeriksaan berlangsung di Markas Polres Malang. Berdasarkan pengamatan di lokasi, dua kepala desa yang terlihat menjalani pemeriksaan adalah HM Kholili, Kepala Desa Simojayan, Kecamatan Ampelgading, serta Supriyono, Kepala Desa Gedog Kulon, Kecamatan Turen.
Meski demikian, informasi yang beredar menyebutkan bahwa pada hari itu, total ada tiga kepala desa dan tujuh kelompok masyarakat dari Kabupaten Malang yang dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Malang, AKP Muchammad Nur, membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan KPK terhadap beberapa kepala desa di wilayahnya. Akan tetapi, AKP Nur menyatakan pihaknya tidak mengetahui detail identitas para pihak yang diperiksa maupun rincian kasus yang sedang diselidiki.
"Kami hanya menyediakan tempat untuk penyidik KPK dalam melakukan pemeriksaan," terang AKP Nur, menegaskan peran Polres Malang hanya sebatas fasilitator.
Di sisi lain, Supriyono, Kepala Desa Gedog Kulon, membenarkan bahwa dirinya dipanggil oleh KPK. Ia mengungkapkan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dana hibah Pokmas APBD Jawa Timur yang melibatkan mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi.
"Iya, dipanggil sebagai saksi atas kasus dana hibah, DPRD-nya Kusnadi," jelas Supriyono secara gamblang.
Supriyono menambahkan, desanya pernah menerima dana hibah Pokmas sebesar Rp135 juta pada tahun 2023. Dana tersebut dicairkan satu kali dan dialokasikan untuk proyek pembangunan jalan rabat beton. Senada dengan Supriyono, HM Kholili, Kepala Desa Simojayan, juga mengonfirmasi bahwa ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama, terkait mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, dan dana hibah Pokmas APBD Jawa Timur.
"Iya, diperiksa sebagai saksi atas kasus dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) APBD Jawa Timur," beber Kholili.
Namun, Kholili mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah dana hibah yang diterima desanya pada tahun 2024 lalu. "Saya tidak paham, saya enggak ikut-ikut. Sekitar Rp150-200 juta kalau enggak salah," pungkasnya, menunjukkan ketidakpastian mengenai nominal pastinya.
Pemeriksaan ini mengindikasikan kelanjutan dari upaya KPK dalam menelusuri dugaan penyelewengan dana hibah yang telah menjadi sorotan publik.