GfC8TSAlTSGoTUAoTfz7GpA9TA==

Penolakan Tur Dr. Zakir Naik di Malang: Kekhawatiran Merusak Kerukunan Umat Beragama

Malangmalangterkini.id - Rencana kunjungan Dr. Zakir Naik ke Kota Malang dalam rangkaian "Indonesia Lecture Tour 2025" menghadapi penolakan keras dari berbagai kelompok masyarakat. Penolakan ini berakar pada kekhawatiran mendalam bahwa kehadiran ulama kontroversial tersebut dapat mengikis kerukunan antarumat beragama yang telah lama terbina di kota ini. Acara Dr. Zakir Naik sendiri dijadwalkan akan berlangsung di Stadion Gajayana pada Kamis, 10 Juli 2025.

Aspirasi Masyarakat dan Alasan Penolakan

Keputusan untuk menolak kehadiran Dr. Zakir Naik diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek krusial, termasuk dimensi sosial, keagamaan, kemasyarakatan, serta kebutuhan untuk menjaga situasi kondusif di tengah masyarakat yang majemuk. Masukan dari berbagai latar belakang budaya dan lintas agama turut menjadi dasar pertimbangan ini.

Juru bicara Arek Malang Bersuara (AMB), Abdul Aziz Masrib, menjelaskan bahwa alasan utama di balik penolakan mereka adalah rekam jejak Dr. Zakir Naik yang kerap kali dinilai memprovokasi dalam setiap ceramahnya. Menurut Aziz, gaya ceramah Dr. Zakir Naik dinilai tidak selaras dengan konteks keberagaman di Indonesia yang menjunjung tinggi toleransi.

"Kita kenal tokoh ini bahwa di setiap ceramahnya selalu mengundang provokasi, selalu macam-macam nanti," ujar Aziz kepada awak media di Gedung DPRD Kota Malang pada Selasa, 8 Juli 2025. Ia menambahkan bahwa meskipun Dr. Zakir Naik adalah seorang Muslim, pendekatan dakwahnya dianggap tidak sejalan dengan prinsip "Laa ikraaha fiddin" (tidak ada paksaan dalam agama).

Malang sebagai Kota Toleransi

Kota Malang selama ini dikenal luas sebagai salah satu kota di Indonesia yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi antarumat beragama. Kerukunan yang telah terbangun kuat selama bertahun-tahun ini menjadi aset berharga yang harus dipertahankan. Kehadiran sosok yang dinilai dapat memecah belah dikhawatirkan akan merusak tatanan sosial yang harmonis ini.

"Di Kota Malang ini sudah sangat lama sekali terjalin kerukunan antarumat beragama. Dan ini harus kita pertahankan, harus kita lestarikan," tegas Aziz. Kekhawatiran ini menjadi pijakan utama bagi AMB dan kelompok masyarakat lainnya untuk menyuarakan penolakan mereka.

Dialog dengan DPRD dan Komitmen Tanpa Kekerasan

Kelompok masyarakat yang menolak kehadiran Dr. Zakir Naik tidak hanya menyuarakan aspirasinya melalui media, tetapi juga secara langsung menyampaikan pandangan mereka kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang. Abdul Aziz Masrib menyatakan bahwa anggota DPRD Kota Malang telah menerima aspirasi yang disampaikan oleh AMB dengan baik.

Sebagai tindak lanjut, wakil rakyat juga berjanji untuk membantu mengomunikasikan aspirasi ini dengan pihak kepolisian, yang berwenang memberikan izin acara, serta kepada panitia penyelenggara "Indonesia Lecture Tour 2025" di Stadion Gajayana. Langkah ini menunjukkan upaya kolektif untuk mencari solusi damai dan menjaga ketertiban umum.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Aziz juga menegaskan komitmen Arek Malang Bersuara untuk tidak melakukan tindakan radikal atau turun ke jalan dalam bentuk demonstrasi massa, bahkan jika aspirasi mereka tidak diakomodasi. Sikap ini menunjukkan kedewasaan dan keseriusan AMB dalam menyampaikan pandangan mereka.

"Andaikan suara ini ditolak, kita tidak akan radikal. Tidak akan turun ke jalan mengadakan demo, tidak. Andaikan terus digelar, monggo dilanjut tidak apa-apa, kita akan diam," tandas Aziz. Pernyataan ini menegaskan bahwa tujuan utama AMB adalah menyampaikan pandangan bahwa sosok Dr. Zakir Naik tidak cocok untuk Kota Malang, tanpa niat untuk mengganggu stabilitas atau memicu konflik.

Respons Anggota DPRD

Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Harvard Kurniawan, membenarkan adanya penyampaian aspirasi dari AMB terkait agenda kehadiran Dr. Zakir Naik di Kota Malang. Harvard menjelaskan bahwa posisi DPRD adalah memfasilitasi komunikasi dan memastikan segala kegiatan sesuai dengan koridor hukum dan nilai-nilai kebangsaan.

"Intinya teman-teman biar koordinasi dengan pihak kepolisian selaku yang memberi izin. Kalau kita, di dewan itu gak melarang atau menolak sosok siapa yang hadir. Tapi intinya sesuai dengan Pancasila," kata Harvard secara terpisah. Pernyataan Harvard menunjukkan bahwa DPRD tidak secara langsung melarang atau menolak individu tertentu, melainkan menekankan pentingnya setiap kegiatan atau kehadiran tokoh publik untuk tetap selaras dengan ideologi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Penolakan ini menyoroti dinamika kompleks antara kebebasan berekspresi dan kewajiban menjaga kerukunan serta ketertiban sosial, terutama di tengah masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan keberagaman. Bagaimana respons akhir dari pihak kepolisian dan panitia penyelenggara akan menjadi penentu apakah tur Dr. Zakir Naik di Malang akan tetap berjalan atau dibatalkan.

Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close
pasang iklan media online nasional pewarta network