Kota Batu, malangterkini.id - Rencana penerapan sistem gate parkir elektronik di kawasan Balai Kota Among Tani, Kota Batu, menuai penolakan keras dari juru parkir (jukir) dan pedagang kaki lima (PKL). Aksi protes ini dilatarbelakangi oleh minimnya sosialisasi dari Pemerintah Kota Batu terkait kebijakan yang telah ditandatangani oleh Wali Kota Batu, Nurochman, dalam bentuk Surat Keputusan (SK). Para pengunjuk rasa merasa kecewa karena tidak dilibatkan dalam pembahasan atau mendapatkan informasi langsung mengenai rencana tersebut.
Puspita Herdsyari, koordinator perwakilan aksi, mengungkapkan kekecewaannya. "Aksi ini semata untuk menuntut kejelasan terkait SK yang sudah ditandatangani oleh Wali Kota terkait gate parkir. Mestinya sebelum terbit SK, ada minimal sosialisasi terkait skema yang digambarkan," ujarnya pada Selasa (15/7/2025).
Selain masalah sosialisasi, para pedagang dan jukir juga khawatir bahwa penerapan gate parkir elektronik di area Alun-Alun Kota Batu justru akan menimbulkan masalah baru, alih-alih mencapai tujuan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Puspita mengutarakan kekhawatiran mereka akan antrean panjang kendaraan yang berpotensi mengurangi jumlah pengunjung atau wisatawan di Alun-Alun.
"Karena ini program lama, seharusnya ada sosialisasi sebelumnya. Intinya kami satu suara untuk tetap menolak gate parkir, tapi tidak menutup kemungkinan untuk melakukan simulasi atau uji coba ketika weekend untuk melihat keberhasilannya. Apakah makin menambah keruwetan atau menambah kenyamanan," terangnya. Mereka bahkan menuntut Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu untuk membatalkan program ini jika terbukti gagal dan menciptakan ketidaknyamanan.
Para pengunjuk rasa juga mengusulkan alternatif lain jika tujuan utama kebijakan ini adalah peningkatan PAD. "Sebenarnya jika ini bertujuan terkait penambahan PAD, mungkin ini bisa dibicarakan dengan para jukir terkait solusinya baik gimana mekanismenya, atau mungkin jika ada 'ketidakpercayaan' Dishub dengan jukir karena setoran kurang, kami meminta pihak Dishub mengirimkan pegawainya untuk ikut memonitor parkiran agar sama-sama enak," tutur Puspita.
Menanggapi aksi protes ini, massa akhirnya bertemu dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu. Dalam pertemuan tersebut, Dishub memberikan sosialisasi mengenai rencana gate parkir di kawasan Alun-Alun. Namun, kesepakatan bersama belum tercapai.
Kepala Dishub Kota Batu, Hendry Suseno, menjelaskan bahwa rencana pemasangan gate parkir di Alun-Alun Kota Batu telah melalui kajian mendalam. Ia menegaskan bahwa tujuan utama adalah memaksimalkan PAD dari retribusi parkir tepi jalan umum yang selama ini disinyalir mengalami kebocoran dan belum mencapai target.
"Seluruhnya sudah melalui kajian, gapura e-parking juga sudah ada sejak era wali kota Bu Dewanti. Yang mana dieksekusi sekarang, kami upayakan memaksimalkan. Para jukir nantinya tetap dilibatkan menata parkir seperti sebelumnya. Tidak ada yang dirugikan," ungkap Hendry. Ia juga menjamin bahwa tidak akan ada pihak yang dirugikan, baik jukir maupun PKL, serta menegaskan akan ada uji coba sebelum penerapan penuh kebijakan ini.