![]() |
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji. Sumber : Pribadi |
Malangterkini.id - Program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dijalankan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menuai sorotan. Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Ahmad Fauzi, meminta program ini dievaluasi menyeluruh. Menurutnya, realisasi anggaran DBHCHT harus lebih transparan dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. "Kami ingin pastikan dana ini digunakan untuk pemberdayaan UMKM, bukan sekadar seremonial," tegas Fauzi dalam rapat dengar DPRD kota Malang..
Seperti di lansir https://turkeconom.com/category/politik/ Fauzi mengungkapkan, selama ini alokasi DBHCHT kerap terkesan kurang terarah. Padahal, dana ini seharusnya bisa menjadi stimulus bagi pelaku usaha kecil di sektor tembakau dan industri kreatif. "Contohnya, pelatihan untuk pengrajin rokok linting atau pemasaran produk lokal. Itu lebih berdampak ketimbang kegiatan yang sifatnya temporer," ujarnya. Ia juga mendorong Diskopindag untuk melibatkan komunitas muda dalam perencanaan program.
Dilansir dari https://turkeconom.com/category/ekonomi/ Diskopindag Kota Malang sendiri mengklaim telah menjalankan
DBHCHT sesuai aturan. Kepala Diskopindag, Budi Santoso, menyatakan bahwa
program seperti bantuan modal dan pelatihan kewirausahaan sudah dilakukan.
Namun, ia terbuka untuk masukan dari DPRD. "Kami siap duduk bersama untuk
menyusun strategi yang lebih efektif ke depan," kata Budi. Evaluasi
dianggap perlu agar DBHCHT tidak hanya memenuhi target administratif, tapi juga
kualitasnya.
Para pelaku UMKM di Malang pun punya harapan besar. Septy,
pemilik usaha kretek herbal, mengaku belum merasakan dampak signifikan dari
program DBHCHT. "Dana hibah atau pelatihan susah diakses, prosedurnya
ribet," keluhnya. Ia berharap ada pendampingan lebih intensif, terutama
bagi usaha rintisan. Senada dengan Septy, pegiat komunitas kreatif Malang,
Rizal, menyarankan agar DBHCHT dipakai untuk pengembangan digital marketing.
Merespons hal ini, Fauzi menegaskan Komisi B akan mengawal
proses evaluasi. "Kami akan panggil Diskopindag untuk rapat kerja khusus
membahas DBHCHT," tegasnya. Poin utamanya adalah meningkatkan
akuntabilitas dan inovasi program. Salah satu ide yang diusung adalah membuat
platform digital untuk memantau penggunaan dana secara real-time. "Anak
muda kan melek teknologi, harusnya bisa dimanfaatkan," tambah Fauzi.
Jika dieksekusi dengan baik, DBHCHT bisa menjadi game
changer bagi ekonomi kreatif Malang. Mulai dari dukungan modal, pelatihan
berbasis teknologi, hingga promosi produk lokal ke pasar yang lebih luas.
Tantangannya adalah bagaimana menghilangkan kesan proyek "sekadar cairkan
anggaran". Dengan kolaborasi antara DPRD, Diskopindag, dan anak muda
kreatif, program ini berpotensi jadi solusi nyata bagi UMKM di Kota Malang.