GfC8TSAlTSGoTUAoTfz7GpA9TA==

Awas Judi Online, Pemuda di Malang Nekat Curi Mobil untuk Bayar Utang Pinjol

Malangmalangterkini.id - Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian mobil Mitsubishi Expander di Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku berinisial KSM (23) ditangkap di daerah Pandaan, Pasuruan, setelah melarikan diri dengan mobil curian.

Kejadian pencurian ini bermula pada Minggu dini hari, 27 Juli 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Korban, MA (22), baru menyadari mobilnya hilang saat ia pulang ke rumah. Mobil tersebut diparkir di halaman rumah dengan pagar tidak terkunci, sementara kunci mobil digantung di ruang tengah rumah.

"Saat korban pulang, mobil sudah tidak ada. Setelah itu korban langsung melapor ke Polsek Kepanjen," ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, saat konferensi pers.

Mendapat laporan, tim gabungan dari Polsek Kepanjen dan Satreskrim Polres Malang segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi melacak mobil curian yang sudah berada di wilayah Pandaan, Pasuruan.

Tim gabungan berhasil mengamankan KSM dan barang bukti berupa mobil Mitsubishi Expander warna hitam bernomor polisi N-1691-II, kunci keyless, BPKB, fotokopi STNK, serta surat tanda coba kendaraan. Dokumen-dokumen ini disiapkan pelaku untuk mengelabui petugas jika ia diberhentikan di jalan.

AKP Muchammad Nur menjelaskan bahwa modus pelaku adalah memanfaatkan kelengahan korban. KSM masuk ke dalam rumah yang sepi, mengambil kunci yang tergantung, lalu membawa kabur mobil.

"Ini murni tindakan pencurian dengan pemberatan karena pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil barang berharga," jelas Nur.

Kepada polisi, KSM mengaku nekat mencuri karena terlilit utang pinjaman online akibat kecanduan judi daring. Mobil itu rencananya akan dijual untuk melunasi utangnya. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp280 juta.

Atas perbuatannya, KSM dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi masih menyelidiki kemungkinan pelaku terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain.

AKP Muchammad Nur juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati. "Ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa pengawasan terhadap kendaraan pribadi harus lebih ketat, terutama saat malam hari," tutupnya.

Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close
pasang iklan media online nasional pewarta network