Malang, malangterkini.id - Kabar hilangnya seorang pemuda bernama Bima Permana Putra (29) sempat menghebohkan publik, khususnya setelah namanya masuk dalam laporan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Bima adalah salah satu dari tiga nama yang dilaporkan hilang usai gelaran demo pada akhir Agustus 2025 lalu. Banyak spekulasi bermunculan, mulai dari diculik hingga ditangkap paksa oleh aparat. Namun, misteri ini akhirnya terungkap, dan fakta yang ditemukan sungguh di luar dugaan. Bima ternyata tidak mengalami nasib buruk apa pun, melainkan sedang asyik berjualan barongsai kecil di Kota Malang, Jawa Timur.
Penemuan Bima oleh anggota Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pada hari Rabu, 17 September 2025, pukul 13.55 WIB, mengakhiri kekhawatiran banyak pihak. Lokasi penemuan itu bukan di kantor polisi atau tempat penahanan, melainkan di depan sebuah tempat ibadah, yaitu Kelenteng Eng An Kiong, yang terletak di Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedunglandang, Kota Malang.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Pol Ade Ary Syam Indradi, kronologi perjalanan Bima sangatlah detail dan tidak ada kaitannya dengan isu penculikan. Justru, kisah Bima lebih mirip petualangan spontan yang berujung pada aktivitas berdagang.
Selama periode 28 hingga 30 Agustus 2025, saat demo berlangsung di Jakarta, Bima masih bekerja seperti biasa. Ia adalah seorang staf pemeliharaan peralatan pendingin di gudang penyimpanan ikan milik PT. RAS yang berlokasi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Selama bekerja, Bima tinggal di mess yang disediakan oleh perusahaan. Kehidupannya saat itu sangat normal dan tidak menunjukkan adanya tanda-tanda masalah.
Namun, pada tanggal 1 September 2025, Bima membuat keputusan besar yang menjadi awal dari perjalanan panjangnya. Ia nekat berkendara sendirian menggunakan sepeda motor Honda Aerox dari Jakarta menuju Tegal, Jawa Tengah. Sesampainya di Tegal, ia langsung menginap di sebuah penginapan dan segera menjual sepeda motornya. Uniknya, transaksi dilakukan melalui sistem Cash on Delivery (COD) di depan hotel tempatnya menginap, dengan harga Rp 5 juta.
Setelah menjual motornya, pada tanggal 2 September 2025, Bima melanjutkan perjalanannya. Ia memesan ojek online untuk menuju Stasiun Tegal dan melanjutkan perjalanan menggunakan kereta api menuju Malang, Jawa Timur. Sesampainya di Malang, Bima sempat beristirahat di sebuah Pom Bensin Mergosono. Tidak lama kemudian, ia memesan kamar selama dua malam di Hotel Java Boutique melalui aplikasi pemesanan daring, Traveloka.
Pada tanggal 5 September 2025, setelah check out dari hotel, Bima kembali membuat keputusan yang tak terduga. Ia mendatangi Kelenteng Eng An Kiong dan mulai berjualan. Barang dagangannya pun tidak biasa: barongsai kecil-kecil yang dibelinya dari sebuah akun TikTok Shop seharga Rp 400.000. Sejak saat itu, Bima memilih untuk terus berdagang di lokasi tersebut.
Selama hampir dua minggu, tepatnya dari tanggal 5 hingga 16 September 2025, Bima terus beraktivitas di depan Kelenteng Eng An Kiong. Setiap malam, untuk beristirahat, ia kembali ke Pom Bensin Mergosono. Pola hidupnya sangat sederhana dan jauh dari kesan sedang disembunyikan atau dalam masalah. Bima hidup mandiri dengan berjualan barongsai. Hingga akhirnya, pada 17 September 2025, anggota Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil menemukannya di lokasi yang sama, yaitu di depan Kelenteng Eng An Kiong, dan mengakhiri spekulasi yang beredar luas.
Penemuan Bima ini menegaskan bahwa tidak ada kasus penghilangan paksa atau penahanan yang melibatkannya. Kisah ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya verifikasi informasi dan tidak mudah percaya pada isu yang belum terkonfirmasi, terutama di tengah maraknya berita yang beredar. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak panik dan selalu mencari informasi dari sumber yang terpercaya.