GfC8TSAlTSGoTUAoTfz7GpA9TA==

Diduga Terlibat Perselingkuhan, Anggota Polwan Polres Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu

Kota Batu, malangterkini.id - Sebuah kasus dugaan pelanggaran etik serius yang menyeret seorang anggota polisi wanita (Polwan) dari Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota kini menjadi sorotan publik dan perbincangan hangat. Polwan tersebut, yang diidentifikasi dengan inisial NW, diduga terlibat dalam kasus perselingkuhan yang mencuat ke permukaan setelah dilakukan penggerebekan di sebuah fasilitas penginapan yang terletak di kawasan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu. Insiden ini terjadi di tengah suasana pagi buta dan telah memicu penyelidikan internal lebih lanjut di tubuh kepolisian.

Kapolres Batu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andi Yudha Pranata, melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Batu, Inspektur Satu Polisi (Iptu) M Huda, telah memberikan konfirmasi resmi mengenai kebenaran kejadian yang menggemparkan tersebut. Pihak kepolisian di Kota Batu menyatakan bahwa mereka menerima laporan awal dari suami sah dari NW, yang menduga adanya aksi perselingkuhan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian langsung bergerak cepat dan melakukan penggerebekan pada hari Sabtu, 18 Oktober 2025, tepatnya sekitar pukul 04.00 waktu Indonesia bagian barat.

Kronologi dan Penemuan di Lokasi Penggerebekan

Iptu M Huda menjelaskan kronologi kejadian saat diwawancarai oleh media pada hari Senin, 20 Oktober 2025. "Kami mendapatkan laporan yang sangat spesifik dari suami NW dan segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi salah satu hotel yang disebutkan di daerah Ngaglik," ungkap Huda. Ia membenarkan bahwa saat petugas tiba dan memeriksa kamar yang ditargetkan, NW, yang memiliki pangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka), ditemukan berada di dalam kamar.

Meski pada saat proses penggerebekan dilaksanakan Bripka NW diketahui berada di dalam kamar tersebut seorang diri, petugas di lokasi berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang secara kuat mengarah dan mendukung adanya dugaan tindak perselingkuhan. Temuan barang-barang tersebut menjadi kunci awal dalam pengembangan kasus ini.

"Barang bukti awal yang telah berhasil kami amankan dari kamar meliputi beberapa potong pakaian, pakaian dalam, satu unit telepon genggam, serta barang bukti lain yang saat ini sedang dalam proses pengembangan lebih lanjut," papar Huda. Ia menambahkan informasi penting terkait keberadaan NW di Kota Batu, "Kebetulan, NW ini berdomisili di Blitar dan dia datang ke Kota Batu dengan mengendarai mobil merek Toyota Inova yang diketahui merupakan milik seorang pria dengan inisial GP."

Pengembangan Kasus dan Upaya Penyelidikan Lanjutan

Berdasarkan hasil investigasi dan penyelidikan yang bersifat sementara, NW diduga kuat telah menjalin hubungan terlarang atau perselingkuhan dengan seorang pria yang hanya disebut dengan inisial GP. Pria berinisial GP ini juga diketahui berdomisili di wilayah Blitar. Namun demikian, pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu menekankan bahwa identitas pasti dan peran sebenarnya dari sosok pria berinisial GP yang diduga terlibat perselingkuhan dengan NW masih dalam tahap pemeriksaan dan penyelidikan yang intensif.

Iptu Huda menegaskan komitmen kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan profesional. "Langkah yang akan kami ambil ke depan adalah berupaya melengkapi seluruh alat bukti yang dibutuhkan. Proses ini akan berjalan secara paralel sambil kami menunggu hasil dari keterangan (evidence) yang dikumpulkan serta hasil dari penyelidikan ilmiah atau scientific crime investigation," tutupnya, mengindikasikan bahwa kasus ini akan ditangani dengan pendekatan hukum dan ilmiah yang cermat untuk mengungkap kebenaran. Kasus ini kini menjadi ujian bagi integritas institusi kepolisian dan sedang diproses sesuai dengan ketentuan hukum dan kode etik profesi Polri.

Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close
pasang iklan media online nasional pewarta network