Malang, malangterkini.id - Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Kabupaten Malang. Sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Desa Rogonoto, Kecamatan Singosari, menjadi sasaran penggerebekan oleh warga setempat pada malam hari, Senin, 27 Oktober 2025. Aksi massa ini dipicu oleh dugaan kuat bahwa rumah tersebut telah dijadikan tempat praktik prostitusi terselubung.
Peristiwa dramatis ini segera menarik perhatian publik setelah rekaman video penggerebekan tersebut menjadi viral di berbagai platform media sosial, salah satunya melalui unggahan akun Instagram @infomalang. Dalam keterangan video yang beredar luas, disebutkan bahwa inisiatif penggerebekan dilakukan oleh warga, didampingi oleh perangkat Rukun Tetangga (RT), dan aparat keamanan setempat. Tindakan tegas ini diambil setelah serangkaian teguran dan peringatan sebelumnya sama sekali tidak diindahkan oleh penghuni rumah kontrakan tersebut.
Delapan Orang Diamankan, Tiga Remaja Masih di Bawah Umur
Menanggapi laporan yang masuk, aparat kepolisian dari Polsek Singosari segera bergerak cepat menuju lokasi. Kapolsek Singosari, Kompol Try Widyanto Fauzal, membenarkan adanya penggerebekan tersebut dan mengonfirmasi bahwa total delapan orang berhasil diamankan dari dalam rumah.
Rincian dari delapan orang yang diamankan tersebut terdiri atas empat laki-laki dan empat perempuan. Yang sangat memprihatinkan, Try Widyanto mengungkapkan bahwa tiga dari empat perempuan yang diamankan masih berusia di bawah 18 tahun, sementara sisanya sudah masuk kategori dewasa.
"Memang ada delapan orang yang kami amankan, rinciannya empat perempuan dan empat laki-laki. Dari total delapan orang itu, sangat disayangkan tiga perempuan masih tergolong di bawah umur, sedangkan yang lain sudah dewasa," jelas Kompol Try Widyanto saat dikonfirmasi oleh awak media pada hari Selasa, 28 Oktober 2025.
Kapolsek Try juga menjelaskan kronologi awal penanganan kasus ini, yang bermula dari keresahan dan laporan warga.
"Awalnya ada laporan dari warga. Bahkan, orang tua dari salah satu korban datang langsung ke lokasi bersama Pak RT dan warga sekitar. Karena melihat banyaknya orang di dalam rumah itu, warga kemudian melapor ke Polsek. Kami langsung merespons dengan cepat mendatangi lokasi dan mengamankan semua orang yang berada di dalamnya," terang Kompol Try.
Dugaan Prostitusi dan Keterlibatan Anak di Bawah Umur
Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian, muncul dugaan kuat bahwa rumah kontrakan di Rogonoto tersebut memang digunakan secara sistematis untuk praktik prostitusi. Lebih mengkhawatirkan lagi, dugaan ini juga mengarah pada keterlibatan anak di bawah umur dalam jaringan tersebut.
Kendati demikian, Kompol Try Widyanto menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus didalami secara intensif. Polisi kini tengah berupaya keras mengumpulkan alat bukti yang sah untuk memperkuat dugaan tersebut dan memastikan peran spesifik dari masing-masing pihak yang diamankan.
“Saat ini memang ada dugaan kuat terjadinya praktik prostitusi di sana. Namun, kami masih terus mendalami kasus ini untuk mencari alat bukti pendukung. Selain itu, pemilik rumah kontrakan juga sudah kami panggil untuk dimintai keterangan, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum hadir,” ungkap Kompol Try.
Ditemukan Indikasi Miras dan Penundaan Penggeledahan
Selain adanya indikasi praktik asusila, petugas di lokasi juga menemukan tanda-tanda adanya konsumsi minuman keras (Miras) di dalam rumah.
Polisi mengakui bahwa pengamanan di malam penggerebekan sempat terkendala oleh situasi yang kurang kondusif akibat banyaknya warga yang berkerumun. Karena alasan keamanan dan ketertiban, penggeledahan menyeluruh (pencarian barang bukti) di dalam rumah ditunda.
“Tadi malam situasinya cukup ramai dan padat oleh warga. Oleh karena itu, rumah sudah kami amankan dan dikunci rapat. Rencananya, hari ini (Selasa, 28 Oktober 2025) kami akan melakukan penggeledahan secara menyeluruh untuk memastikan dan mencari barang bukti lain yang mungkin tersimpan di lokasi," beber Kapolsek.
Hingga saat ini, kedelapan orang yang diamankan tersebut masih berada dalam pemeriksaan intensif di Mapolsek Singosari. Polisi tidak hanya fokus pada pelaku langsung, tetapi juga secara aktif menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak yang berperan sebagai pengendali, perekrut, atau mucikari yang mengatur dugaan kasus prostitusi ini.
Kompol Try Widyanto menutup keterangannya dengan komitmen tegas:
“Kami masih dalami satu per satu peran dari masing-masing individu yang diamankan. Apabila terbukti memang ada pihak yang mengendalikan atau berperan sebagai mucikari dalam praktik ini, sudah pasti akan kami tindak dan proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, terutama yang menyangkut perlindungan anak.”
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, mengingat adanya dugaan eksploitasi dan keterlibatan anak di bawah umur yang melanggar undang-undang.


.png)


