Malang, malangterkini.id - Masyarakat Kota Malang diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan berkedok Bantuan Langsung Tunai (BLT) menyusul maraknya pesan berantai dan tautan palsu yang beredar luas di berbagai grup media sosial. Tautan-tautan tersebut secara tidak bertanggung jawab meminta warga mengisi data pribadi yang sensitif, seperti nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hingga detail nomor rekening bank, sebagai syarat untuk mencairkan bantuan.
Menyikapi fenomena ini, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang, Donny Sandito, angkat bicara dan secara tegas menyatakan bahwa seluruh informasi mengenai permintaan data pribadi secara daring untuk mendapatkan BLT adalah kabar bohong alias hoaks. Penegasan ini disampaikan Donny Sandito saat ditemui oleh media Malangpariwara pada hari Sabtu, (25/10/2025).
Proses Resmi dan Ground Checking
Donny Sandito menjelaskan, memang benar bahwa pemerintah pusat tengah mempersiapkan program penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) dengan total nilai Rp900 ribu, yang direncanakan untuk alokasi selama tiga bulan. Namun, mekanisme resmi pendataan dan verifikasi penerima bantuan ini sama sekali tidak melibatkan tautan atau formulir berbasis online di internet.
“Yang nantinya melaksanakan proses [pendataan dan verifikasi] itu adalah petugas dari Dinas Sosial. Oleh karena itu, mereka tidak akan pernah meminta data KTP, Kartu Keluarga, maupun dokumen pribadi lainnya melalui jalur online,” tegasnya.
Donny juga menginformasikan bahwa saat ini hingga tanggal 28 mendatang, pihaknya sedang fokus melaksanakan kegiatan ground checking atau pengecekan langsung di lapangan. Kementerian Sosial Republik Indonesia sebelumnya telah mengirimkan data sebanyak 45.500 calon penerima di wilayah Kota Malang untuk diverifikasi secara mendalam.
Verifikasi Melibatkan Petugas Khusus
Proses verifikasi ini melibatkan kerja sama antara petugas Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS), dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di masing-masing kelurahan. Tujuan utama dari verifikasi ini adalah untuk memastikan validitas data penerima.
Pemeriksaan lapangan yang dilakukan mencakup beberapa aspek krusial. Petugas akan memverifikasi apakah warga yang terdata masih berdomisili di alamat yang sama, apakah ada penerima yang sudah meninggal dunia, atau sudah pindah tempat tinggal. Lebih lanjut, pengecekan juga bertujuan untuk mengeliminasi warga yang seharusnya tidak lagi berhak menerima bantuan, seperti mereka yang terbukti sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri, atau memiliki kepemilikan usaha berskala besar. Nama-nama yang teridentifikasi tidak lagi memenuhi syarat akan otomatis dicoret dari daftar penerima bantuan sosial.
Selain itu, data calon penerima juga secara rutin disinkronkan dengan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta Basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menjamin akurasi dan ketepatan sasaran.
Imbauan kepada Warga
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak perlu khawatir mengenai proses pendataan ini. Petugas resmi yang ditugaskan pasti akan mendatangi langsung rumah-rumah warga yang memang sudah terdata dan berhak menerima bantuan.
Donny Sandito menekankan bahwa nantinya, penerima bantuan yang sah akan mendapatkan buku tabungan dan virtual account (VA) yang dikeluarkan oleh bank-bank milik negara (Himbara) atau kantor pos yang secara resmi ditunjuk oleh pemerintah.
“Mereka pasti akan didatangi, ya. Pasti akan di-ground check oleh petugas. Dan tidak mungkin proses ground check-nya itu dilakukan melalui aplikasi atau sejenisnya. Petugas akan langsung mendatangi rumah,” pungkas Donny, sekali lagi menegaskan bahwa tidak ada permintaan data pribadi melalui platform online dalam bentuk apapun terkait penyaluran BLT ini.


.png)


