Malang, malangterkini.id - Gelombang kontroversi dan perbincangan publik mencuat menyusul viralnya tayangan salah satu program di stasiun televisi Trans7. Program tersebut menjadi sorotan karena menarasikan ulasan mengenai budaya pesantren dengan diksi yang dinilai sangat pedas dan provokatif. Reaksi keras tidak hanya datang dari warganet, namun juga dari kalangan santri, khususnya di wilayah Malang, yang secara tegas mengecam konten tersebut.
Menyikapi polemik ini, aliansi yang menamakan diri Santri Malang Menggugat menyatakan sikap penolakan keras terhadap narasi yang diusung oleh Trans7. Lebih dari sekadar pernyataan, mereka bahkan berencana untuk melancarkan aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang. Aksi ini direncanakan sebagai wadah untuk menyuarakan aspirasi dan kemarahan kaum santri atas tayangan yang dianggap telah melukai kehormatan komunitas pesantren.
Fitnah Keji dan Pembusukan Naratif
Koordinator Aksi Santri Malang Menggugat, Fairouz Huda, dengan nada tegas mengungkapkan kecamannya terhadap Trans7. Menurutnya, konten ulasan mengenai budaya pesantren yang ditayangkan oleh stasiun televisi nasional tersebut merupakan bentuk "fitnah yang keji" dan "kedholiman" terhadap seluruh ekosistem pesantren di Indonesia.
Huda tidak ragu melontarkan kritik keras, menyebut bahwa apa yang dilakukan oleh Trans7 adalah "pembusukan secara naratif". Ia menilai, isi narasi yang disiarkan oleh program tersebut bukan sekadar informasi palsu atau hoax.
“Isi narasinya kami nilai bukan hanya hoax, tapi sudah masuk pada kategori fitnah keji yang agitatif,” ujar Fairouz Huda, dalam keterangannya pada hari Selasa (14/10/2025). Pernyataan ini menunjukkan betapa seriusnya anggapan bahwa narasi tersebut bertujuan untuk memprovokasi dan menyulut opini publik negatif.
Relasi Kiai-Santri Disamakan dengan Budak-Majikan
Salah satu poin utama keberatan yang disuarakan oleh Santri Malang Menggugat adalah mengenai "nalar bengkok" yang dipertontonkan oleh narasi Trans7. Huda menilai, cara pandang yang disajikan dalam tayangan tersebut telah melampaui batas kewarasan berpikir dan justru menggiring opini publik pada kesimpulan yang keliru dan merendahkan, seolah-olah terjadi perbudakan di lingkungan pesantren.
Dalam konteks pesantren, relasi antara Kiai (pemimpin atau guru utama) dan santri sangatlah dijunjung tinggi, didasarkan pada nilai adab, penghormatan, dan kemuliaan ilmu. Fairouz Huda mengecam keras upaya Trans7 yang dinilai telah merusak pemahaman mendasar ini.
“Kehormatan Kiai yang selama ini kami junjung tinggi dengan kemuliaan adab kaum santri, mereka anggap hal sama dengan relasi budak dan majikan,” ungkapnya.
Menurut Huda, penyimpulan semacam ini adalah hasil dari nalar yang cacat, buta terhadap sejarah panjang dan peran pesantren dalam pembangunan bangsa, serta mencerminkan apa yang ia sebut sebagai "wujud moral jurnalisme yang membusuk." Ia menekankan bahwa narasi tersebut tidak memiliki dasar kuat dan hanya mengandalkan interpretasi yang dangkal serta menyesatkan.
Tuntutan Penindakan Tegas dan Pembekuan Izin Operasional
Sebagai pihak yang merasa terlukai kehormatannya, Huda dan seluruh kaum santri yang terlibat dalam aksi ini menyatakan amarahnya meledak atas apa yang mereka sebut sebagai "produk jurnalisme brutal".
“Kami sebagai kaum santri tidak hanya terlukai, tapi kami merasa ini sudah melampaui batas jurnalisme secara brutal. Maka kami marah,” tegasnya, menjelaskan bahwa reaksi ini adalah respons alamiah terhadap pelanggaran etika dan penyampaian informasi yang dinilai sewenang-wenang.
Oleh karena itu, Santri Malang Menggugat tidak hanya menuntut permintaan maaf, tetapi juga menuntut agar lembaga negara yang berwenang segera mengambil tindakan tegas. Mereka menyerukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), bahkan meminta Presiden Republik Indonesia untuk turun tangan dalam kasus ini.
Tuntutan yang paling drastis adalah menghentikan ijin operasional Trans7 hingga stasiun televisi tersebut benar-benar menyadari kesalahannya dan menunjukkan itikad baik untuk memperbaiki dengan adab yang semestinya. Langkah ini dianggap perlu untuk memberikan efek jera dan memastikan media penyiaran tidak sembarangan dalam mengulas isu sensitif yang melibatkan komunitas tertentu.
Aksi Massa di Depan DPRD Kota Malang
Sebagai puncak dari perlawanan naratif ini, Santri Malang Menggugat mengumumkan rencana aksi demonstrasi. Aksi tersebut akan menjadi forum penyaluran aspirasi secara terbuka di ruang publik.
“Besok akan kami suarakan hal itu di ruang aspirasi publik. Santri Malang Menggugat akan berkumpul untuk melakukan aksi bersama di depan DPRD Kota Malang,” beber Fairouz Huda.
Aksi ini dijadwalkan berlangsung mulai pukul 9 pagi hingga selesai. Dalam seruannya, Huda mengajak seluruh kaum santri, alumni, dan simpatisan pesantren untuk turut serta dalam agenda tersebut.
“Maka kami menyerukan agar seluruh kaum santri bisa berbareng berkumpul dalam agenda itu. Untuk kita bela kehormatan Kiai, Santri dan Pesantren,” pungkasnya, menekankan bahwa gerakan ini adalah murni upaya membela kehormatan dan martabat institusi pesantren dari fitnah dan narasi yang merusak. Aksi ini diharapkan dapat menjadi momentum persatuan santri dan menekan pihak terkait untuk menindaklanjuti tuntutan mereka secara serius.


.png)


