GfC8TSAlTSGoTUAoTfz7GpA9TA==

Menyambut Hari Santri Nasional 2025: Disdikbud Kota Malang Galakkan Penguatan Karakter Religius Lewat Busana Muslim Selama Tiga Hari

Malang, malangterkini.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Jawa Timur, telah mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh peserta didik yang beragama Islam di wilayahnya untuk mengenakan busana muslim selama tiga hari berturut-turut. Kebijakan berpakaian ini mulai efektif berlaku pada hari Rabu, 22 Oktober 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2025, sebuah momentum yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober.

Imbauan yang dikeluarkan oleh otoritas pendidikan setempat ini memiliki tujuan yang jauh melampaui sekadar perayaan seremonial. Secara fundamental, kebijakan ini dirancang sebagai upaya strategis untuk memperkokoh penanaman nilai-nilai keagamaan dan membentuk karakter religius yang kuat di kalangan pelajar. Penguatan karakter ini dianggap kian mendesak, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan moral dan etika yang dibawa oleh derasnya arus informasi di era digital kontemporer.

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menjelaskan esensi di balik imbauan penggunaan pakaian muslim ini. Menurutnya, mengenakan busana muslim tidak hanya berfungsi sebagai penanda simbolik peringatan hari besar keagamaan, tetapi juga merupakan instrumen penting dalam menanamkan nilai-nilai moral, spiritual, dan disiplin pada setiap peserta didik. Hal ini diungkapkan Suwarjana dalam keterangannya pada Selasa, 21 Oktober 2025.

"Seorang santri pada hakikatnya juga adalah seorang murid," ujar Suwarjana, menegaskan relevansi nilai-nilai santri dalam konteks pendidikan umum. Ia melanjutkan, kebijakan ini adalah bagian integral dari upaya kolektif untuk membangun mentalitas dan karakter pelajar, menumbuhkan semangat untuk meneladani sikap ketaatan seorang santri kepada gurunya, sebagaimana ketaatan seorang santri kepada kiai mereka.

Suwarjana dengan tegas menyatakan bahwa perayaan Hari Santri tidak boleh hanya dipandang sebagai kegiatan simbolik semata. Jauh dari itu, HSN harus dimaknai secara mendalam sebagai sebuah momentum krusial yang digunakan untuk memperkuat fondasi keimanan, ketakwaan, serta etika yang baik di antara para pelajar. Penguatan ini diharapkan dapat menjadi benteng moral bagi generasi muda.

Meskipun imbauan untuk berpakaian muslim (seperti gamis atau baju koko) ini secara khusus ditujukan bagi pelajar yang memeluk agama Islam, Disdikbud Kota Malang tetap mengedepankan prinsip inklusivitas dan penghormatan terhadap keberagaman. Oleh karena itu, bagi pelajar non-muslim, mereka tetap diimbau untuk menyesuaikan pakaian yang dikenakan dengan norma kesopanan serta nilai-nilai religius yang dianut oleh masing-masing individu. Dengan demikian, diharapkan peringatan Hari Santri Nasional ini tetap dapat dirayakan dalam suasana yang harmonis, inklusif, dan saling menghormati.

Lebih lanjut, Disdikbud Kota Malang juga memberikan anjuran spesifik bagi pelajar laki-laki, yaitu untuk turut mengenakan sarung, selain baju koko, sebagai salah satu identitas khas yang lekat dengan sosok santri. Mengenai alas kaki, Suwarjana memberikan kelonggaran meskipun menyarankan penyesuaian.

"Jika menggunakan sarung, alangkah baiknya untuk tidak memakai sepatu," jelas Suwarjana. Namun, ia menambahkan, "tetapi, jika memang kondisi mengharuskan untuk memakai sepatu, hal itu tetap diperbolehkan dan tidak menjadi masalah."

Peringatan Hari Santri Nasional setiap tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan tertinggi dari negara terhadap peran historis serta perjuangan tak kenal lelah yang telah ditunjukkan oleh para santri dan ulama dalam upaya mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Secara historis, akar penetapan Hari Santri Nasional merujuk pada seruan Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh para ulama besar pada masa-masa genting penjajahan. Resolusi jihad tersebut merupakan titik balik yang sangat penting dalam narasi perjuangan kemerdekaan bangsa.

Saat ini, peringatan HSN telah berkembang maknanya. Ia tidak lagi sekadar menjadi simbol perayaan keagamaan internal, tetapi bertransformasi menjadi refleksi nasional atas nilai-nilai perjuangan, semangat nasionalisme, serta penegasan pentingnya penguatan karakter bangsa yang dibangun melalui sistem pendidikan berbasis nilai-nilai religius dan moralitas.

Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close
pasang iklan media online nasional pewarta network