GfC8TSAlTSGoTUAoTfz7GpA9TA==

Misteri Kematian Pria di Malang: Diduga Dibunuh Anak, Keluarga Tolak Autopsi, Warga Desak Polisi Usut Tuntas

Malang, malangterkini.id - Warga Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, digegerkan oleh kasus dugaan penganiayaan yang berujung pada kematian seorang pria lanjut usia berinisial K (60). Tragisnya, terduga pelaku penganiayaan tersebut adalah putranya sendiri, yang berinisial A (37). Kasus ini kini memicu ketegangan dan kemarahan di kalangan warga setempat, terutama setelah adanya kesan bahwa insiden kematian tersebut berusaha ditutup-tutupi oleh pihak keluarga korban.

Inti dari permasalahan ini adalah penolakan keras dari pihak keluarga korban terhadap proses hukum dan investigasi. Ketika petugas berupaya mendalami kasus ini, keluarga menolak keras, termasuk upaya untuk melakukan visum dan rencana pembongkaran makam (ekshumasi) yang diperlukan untuk proses autopsi. Kapolsek Wagir, AKP Sutadi, membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan awal tentang dugaan penganiayaan pada Senin (13/10/2025). Ketika tiba di lokasi, jenazah korban sudah disiapkan di keranda untuk dimakamkan, setelah diketahui meninggal dunia pada Minggu (12/10/2025). "Dugaan penganiayaan belum dapat dipastikan karena pihak keluarga tidak memperbolehkan adanya visum," ujar AKP Sutadi pada Rabu (15/10/2025), seraya menunjukkan adanya surat pernyataan penolakan yang telah ditandatangani oleh anak dan istri korban.

Meskipun keluarga bersikeras menolak penyelidikan, kecurigaan warga bahwa kematian K tidak wajar justru semakin menguat. Desakan dari masyarakat agar pihak kepolisian mengungkap pelaku dan memproses kasus ini secara hukum menjadi sangat tinggi. Menanggapi tuntutan publik tersebut, Kapolsek Sutadi menjelaskan posisi dilematis yang dihadapi kepolisian: di satu sisi ada dugaan tindak pidana, namun di sisi lain ada penolakan otopsi dari keluarga inti korban. Sutadi lantas meminta masyarakat yang mendesak penindakan untuk secara resmi membuat laporan polisi dan menyiapkan saksi-saksi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut. "Pada intinya kita akan bekerja maksimal sesuai perundang-undangan berlaku. Kalau mau melapor silakan saja, disertai bukti dan saksi," tegasnya.

Untuk menjembatani perbedaan pandangan ini, Polsek Wagir bersama Pemerintah Desa Dalisodo akhirnya memfasilitasi sebuah pertemuan yang juga dihadiri oleh pihak keluarga korban. Dalam forum tersebut, salah satu anak korban, berinisial N, membantah keras bahwa sang ayah meninggal akibat penganiayaan. N menjelaskan bahwa ayahnya meninggal karena serangan jantung. Ia mengklaim bahwa luka yang ditemukan di bibir dan pelipis korban timbul akibat terjatuh saat berupaya melerai percekcokan antara dirinya dengan kakak lelakinya. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun dipulangkan atas permintaannya sendiri. "Baru keesokan harinya meninggal, usai mengalami keringat dingin mengeluh pusing. Menurut rumah sakit, ayah saya meninggal akibat serangan jantung," terang N, memberikan versi kejadian yang berbeda.

Terlepas dari penolakan keluarga, Kepala Desa Dalisodo, Suprapto, membenarkan adanya desakan kuat dari warganya untuk tetap membawa kasus ini ke ranah hukum. Menurut Suprapto, meskipun keluarga korban menolak, pihak desa akan membuat laporan resmi ke kepolisian demi mengakomodir aspirasi masyarakat. Kades juga menyatakan kesiapan untuk memenuhi persyaratan yang diajukan polisi, yakni menyediakan minimal dua orang saksi untuk melengkapi laporan tersebut. "Intinya masyarakat tidak ingin peristiwa serupa terulang kembali, serta ingin desa kami aman dan damai," pungkas Suprapto, menegaskan bahwa motif utama warga adalah memastikan penegakan hukum dan mencegah terulangnya insiden kekerasan di wilayah mereka. Dengan adanya laporan resmi ini, kasus dugaan penganiayaan yang berujung kematian di Dalisodo dipastikan akan berlanjut ke tahap penyelidikan formal.

Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close
pasang iklan media online nasional pewarta network