GfC8TSAlTSGoTUAoTfz7GpA9TA==

Reformasi Data Sosial di Kota Malang: Ribuan Data Penerima Bansos Tidak Sinkron dengan Basis Data Baru DTSEN

Malang, malangterkini.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus menunjukkan komitmen seriusnya dalam menyempurnakan mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran dan berkeadilan. Upaya reformasi data ini dilakukan secara intensif dengan memutakhirkan dan memverifikasi basis data penerima bantuan. Hasil awal dari proses pembaruan ini telah mengungkapkan temuan signifikan: sekitar 11 persen dari total data penerima bantuan menunjukkan ketidakcocokan atau ketidaksinkronan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang baru diperkenalkan. Angka persentase ini bukanlah jumlah yang kecil; ia setara dengan kurang lebih 17.000 warga Kota Malang dari total 163.000 penduduk yang terdaftar dalam basis data sosial ekonomi tersebut.

Ketidaksesuaian data ini mengindikasikan adanya celah yang perlu segera ditutup dalam sistem pendataan kesejahteraan sosial di kota tersebut. Ketidakakuratan data berpotensi besar menyebabkan bantuan tidak tersalurkan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan, atau sebaliknya, justru jatuh ke tangan warga yang secara ekonomi sudah dianggap mampu. Pemkot Malang bertekad menghilangkan masalah klasik ini demi mewujudkan transparansi dan efektivitas program bansos.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, Bapak Donny Sandito, memberikan penjelasan detail mengenai sistem pendataan baru ini. Beliau menjelaskan bahwa warga yang terdaftar dalam DTSEN kini dikelompokkan berdasarkan lima desil, atau kategori tingkat kesejahteraan ekonomi. Pengelompokan ini menjadi tolok ukur utama dalam penentuan kelayakan penerima bantuan sosial.

Bapak Donny memaparkan lebih lanjut temuan ketidakcocokan data tersebut. "Dari total itu, ada sekitar 11 persen warga yang dulunya masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), tapi setelah disandingkan dengan DTSEN ternyata tidak termasuk dalam kategori desil satu sampai lima," ujar Donny. Keterangan ini memperjelas bahwa sekitar 17.000 warga tersebut, yang sebelumnya dianggap layak menerima bansos berdasarkan sistem DTKS lama, kini tidak lagi terklasifikasi sebagai kelompok pra-sejahtera atau rentan dalam kerangka acuan DTSEN yang lebih komprehensif. Perubahan status ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari peningkatan kondisi ekonomi keluarga, data yang tidak diperbarui, hingga perubahan standar pengukuran kesejahteraan.

Ketidaksesuaian data dalam jumlah besar ini muncul sebagai dampak dari peralihan sistem pendataan. Pemkot Malang mulai mengadopsi dan menerapkan DTSEN, yang merupakan sistem yang lebih terintegrasi dan akurat, sejak bulan Juli lalu, menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Peralihan sistem ini, meskipun bertujuan baik, memerlukan proses verifikasi dan validasi yang intensif untuk memastikan setiap data benar-benar merefleksikan kondisi riil di lapangan.

Untuk memastikan data yang digunakan akurat dan mutakhir, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang telah mengambil langkah-langkah konkret di tingkat akar rumput. Salah satu upaya krusial yang dilakukan adalah menyelenggarakan Musyawarah Kelurahan (Muskel) secara berkala. Muskel ini melibatkan seluruh perangkat wilayah, mulai dari Ketua RT, Ketua RW, hingga Lurah. Tujuan utama dari musyawarah ini adalah untuk melakukan verifikasi data secara kolektif. Dalam forum ini, data-data warga diperiksa silang dan disepakati oleh perangkat wilayah yang paling mengetahui kondisi warganya. Selain itu, Muskel juga berfungsi sebagai wadah untuk menerima usulan nama-nama baru warga yang dianggap layak menjadi penerima bansos, tetapi belum terdata dalam sistem.

Selain Musyawarah Kelurahan, Pemkot Malang juga memfasilitasi warga untuk berpartisipasi aktif dalam proses pemutakhiran data. Warga kini dapat melakukan pengecekan data kelayakan bansos secara mandiri. Pengecekan ini dapat dilakukan melalui aplikasi resmi "Check Bansos" yang dikembangkan oleh pemerintah pusat. Aplikasi ini terhubung langsung dengan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik Kementerian Sosial, yang menjadi gerbang utama data bansos nasional. Langkah ini menjamin transparansi dan memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Dinsos-P3AP2KB juga mengerahkan petugas lapangan untuk secara rutin melaksanakan asesmen langsung. Petugas ini bertugas mengunjungi rumah-rumah warga untuk memverifikasi dan memastikan kondisi sosial ekonomi mereka sesuai dengan data yang tercantum dalam sistem. Asesmen lapangan ini menjadi langkah validasi pamungkas untuk memastikan bahwa bantuan hanya disalurkan kepada mereka yang benar-benar berhak.

Wali Kota Malang, Bapak Wahyu Hidayat, secara tegas menggarisbawahi urgensi dari proses pemutakhiran data yang sedang berlangsung. Beliau menekankan bahwa akurasi data adalah kunci utama untuk menjamin transparansi dan keadilan dalam penyaluran bansos. "Kami tidak ingin warga mampu justru mendapat bantuan, sementara yang pra-sejahtera malah tidak kebagian," tegasnya, menyoroti risiko ketidakadilan yang muncul akibat data yang usang atau tidak akurat.

Wali Kota Wahyu juga menunjukkan keseriusan Pemkot dalam memitigasi masalah data ini dengan mengumpulkan seluruh pihak yang terlibat langsung dalam proses pendataan dan penyaluran. Seluruh Camat, Lurah, Pendamping Kesejahteraan Sosial (PKS), dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dikumpulkan dalam sebuah pertemuan selama dua hari. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman, menyelaraskan persepsi, dan memperkokoh validasi data di semua tingkatan.

Bapak Wahyu Hidayat sangat optimistis terhadap penggunaan DTSEN sebagai basis data baru. "Dengan DTSEN, data berbasis populasi ini jauh lebih jelas dan bisa dijadikan acuan dalam menyalurkan bantuan," ujarnya. Ia meyakini bahwa sistem DTSEN, yang lebih terstruktur dan berbasis populasi, akan memberikan landasan yang lebih kuat dan objektif dalam menentukan kriteria penerima bansos. Sistem yang baru ini diharapkan mampu meminimalisasi subjektivitas dan meningkatkan akuntabilitas.

Melalui seluruh langkah reformasi data yang komprehensif ini—mulai dari peralihan sistem ke DTSEN, pelaksanaan Musyawarah Kelurahan, pemanfaatan aplikasi pengecekan mandiri, hingga asesmen lapangan—Pemkot Malang berharap dapat mencapai tujuan akhirnya. Tujuan tersebut adalah distribusi bantuan sosial yang di masa depan benar-benar tepat sasaran, bebas dari persoalan data ganda, double-counting, dan ketidakakuratan yang pernah menghantui sistem pendataan sebelumnya. Upaya ini merupakan tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berpihak kepada masyarakat yang paling membutuhkan.

Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close
pasang iklan media online nasional pewarta network