GfC8TSAlTSGoTUAoTfz7GpA9TA==

Tiga Ruas Jalan di Kota Malang Permanen Satu Arah Setelah Uji Coba Terbukti Efektif Urai Macet

Malang, malangterkini.id - Rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah di tiga kawasan vital Kota Malang dinilai berhasil secara signifikan mengurai kepadatan kendaraan. Oleh karena itu, skema pengaturan lalu lintas yang telah diuji coba sejak beberapa waktu lalu, khususnya di Jalan Kahuripan, Jalan Buring, dan Jalan Guntur, akan segera ditetapkan menjadi permanen.

Penetapan status satu arah secara permanen pada ketiga ruas jalan tersebut akan ditandai dengan revisi Peraturan Wali Kota Malang Nomor 39 Tahun 2023, yang mengatur tentang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas di wilayah Kecamatan Klojen.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Anis Januar, menyampaikan bahwa meskipun peresmian sudah dipastikan, jadwal resminya masih dalam proses penetapan. “Untuk waktu peresmian belum bisa dipastikan saat ini karena proses administrasinya masih berjalan,” ujar Anis, pada Kamis (10/10).

Anis menjelaskan, tujuan utama penerapan sistem satu arah di tiga kawasan tersebut adalah untuk memecah dan melancarkan arus lalu lintas yang selama ini kerap tersendat. Ia mencontohkan kawasan Jalan Buring dan sekitarnya, yang sebelumnya selalu mengalami kemacetan parah, dengan dampak signifikan terasa hingga Jalan Brigjen Slamet Riyadi. Sejak uji coba satu arah diterapkan pada 2 September lalu, kawasan tersebut kini tampak lebih lengang dan teratur.

Bentuk rekayasa di kawasan Buring adalah memecah kendaraan yang sebelumnya menumpuk. Arus kendaraan kini dipisah; ada yang lurus terus menuju Kajoetangan Heritage atau Jalan Basuki Rahmat, dan sebagian dialihkan menuju Jalan Buring (mengarah ke markas PMI Kota Malang).

Sementara itu, rekayasa di Jalan Kahuripan telah berlangsung sejak 14 Mei. Kebijakan ini diberlakukan untuk mengatasi masalah bottleneck (penyempitan leher botol) yang sering terjadi di persimpangan dekat Masjid Ahmad Yani. Sebelumnya, arus kendaraan dari berbagai arah, termasuk dari Jalan Belakang RSU, sering bertemu dan terhambat di persimpangan tersebut. Dengan adanya rekayasa, kendaraan dari Jalan Kahuripan hanya diperbolehkan lurus menuju Alun-Alun Tugu atau belok kiri ke Jalan Belakang RSU, sementara belok kanan menuju Jalan Brawijaya (Pasar Splendid) dilarang.

Terakhir, rekayasa di Jalan Guntur, yang dimulai sejak 1 Agustus, juga bertujuan krusial. Kawasan ini mencakup Simpang Empat Jalan Merbabu - Jalan Guntur, Simpang Tiga Jalan Brigjen Slamet Riyadi, serta Simpang Empat Jalan Merapi - Jalan Buring. Rekayasa di sini ditujukan untuk mereduksi kepadatan pada jam-jam sibuk, terutama di depan Pasar Oro-Oro Dowo, yang dipicu oleh aktivitas bongkar muat dan kendaraan yang belok kanan dari Jalan Brigjen Slamet Riyadi.

“Karena ketiga ruas jalan ini akan diresmikan menjadi satu arah permanen, tentunya akan ada penyesuaian infrastruktur di masing-masing kawasan,” sebut Anis.

Penyesuaian yang disiapkan antara lain adalah penambahan fasilitas. Di Jalan Kahuripan, misalnya, akan dipasang pita kejut, lampu peringatan berwarna kuning, dan rambu-rambu lalu lintas yang baru. Di kawasan Jalan Buring, water barrier yang saat ini digunakan untuk membatasi ruas dua arah akan tetap dipertahankan. Sedangkan di kawasan Jalan Guntur, Dishub akan mengadakan penyesuaian berupa pengadaan rambu-rambu penunjuk arah yang lebih jelas, tutupnya.

Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close
pasang iklan media online nasional pewarta network