GfC8TSAlTSGoTUAoTfz7GpA9TA==

Pemadam Kebakaran Kota Malang Diusulkan Jadi Dinas Mandiri, Upaya Peningkatan Kapasitas Penyelamatan di Tengah Pembangunan Kota

Malang, malangterkini.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat sektor penyelamatan dan pencegahan bencana dengan mengajukan rencana strategis untuk menaikkan status Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) menjadi sebuah dinas yang berdiri sendiri. Saat ini, fungsi Damkar masih berada di bawah naungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang. Usulan perubahan struktural ini, yang diwujudkan dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), telah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan ditargetkan untuk disahkan serta mulai berlaku pada tahun depan.

Mendasari Urgensi Perubahan Status

Keputusan untuk memisahkan Damkar menjadi dinas mandiri didasarkan pada peningkatan signifikan beban kerja dan cakupan tugas yang diemban oleh para petugas di lapangan. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa peran Damkar kini telah meluas jauh melampaui tugas tradisional pemadaman api.

"Tanggung jawab yang diemban oleh personel pemadam kebakaran belakangan ini semakin berat dan beragam. Mereka tidak hanya menangani insiden kebakaran, namun juga sering dikerahkan untuk berbagai operasi penyelamatan non-kebakaran, seperti evakuasi satwa liar, penanganan pohon tumbang, hingga kasus penyelamatan orang dalam kondisi darurat," ujar Wali Kota Wahyu Hidayat dalam keterangannya kemarin. Beliau menambahkan bahwa dengan keterbatasan jumlah personel yang ada saat ini, pembentukan dinas tersendiri akan jauh lebih efektif dalam mengelola sumber daya dan operasional.

Perbandingan Regional

Kota Malang diketahui menjadi salah satu dari dua wilayah di Malang Raya yang belum memiliki dinas khusus yang fokus pada pemadam kebakaran dan penyelamatan. Wilayah Kota Batu telah lebih dahulu mengambil langkah progresif dengan memisahkan unit Damkar dari Satpol PP, menjadikannya entitas dinas yang mandiri. Langkah Kota Malang ini diharapkan dapat menyusul jejak tersebut demi peningkatan kualitas layanan publik.

Harapan Anggaran dan Penambahan Personel

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menjelaskan bahwa perubahan status menjadi dinas otonom akan membuka peluang yang jauh lebih besar dalam hal alokasi anggaran dan penambahan personel. Peluang ini dianggap sangat vital mengingat kondisi Damkar saat ini yang masih jauh dari ideal.

"Saat ini, UPT Damkar hanya diperkuat oleh sekitar 51 petugas," kata pejabat eselon II B Pemkot Malang itu. Angka ini dinilai sangat minim jika dibandingkan dengan luas wilayah dan kompleksitas Kota Malang. Kekurangan sumber daya manusia ini seringkali harus ditutup dengan bantuan dari relawan untuk memastikan setiap kebutuhan tenaga di lapangan dapat terpenuhi. Status dinas diharapkan dapat mengatasi defisit personel ini.

Mendesaknya Kebutuhan Peralatan Modern

Selain masalah personel, Heru Mulyono, yang juga pernah menjabat sebagai Camat Klojen, menyoroti kebutuhan mendesak akan modernisasi peralatan. Salah satu alat vital yang sangat dibutuhkan adalah bronto skylift, yaitu kendaraan khusus yang dilengkapi tangga hidrolik super tinggi. Kendaraan ini sangat krusial untuk menjangkau titik api atau melakukan penyelamatan di gedung-gedung bertingkat dan bangunan tinggi lainnya.

"Seiring dengan percepatan laju pembangunan kota dan makin banyaknya bangunan vertikal, alat seperti bronto skylift seharusnya sudah menjadi inventaris wajib bagi Kota Malang. Harapan besar kami, jika statusnya telah berubah menjadi dinas, kebutuhan anggaran untuk pengadaan alat-alat modern seperti ini dapat diprioritaskan dan diakomodasi," tutur Heru.

Jadwal Pembahasan Ranperda

Ranperda mengenai pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ini dijadwalkan akan menjadi agenda utama pembahasan di DPRD Kota Malang pada tahun anggaran 2026.

Jika Ranperda ini mendapatkan persetujuan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), maka Kota Malang akan secara resmi memiliki organisasi perangkat daerah (OPD) baru yang fokus utamanya adalah pada penanganan insiden kebakaran dan tugas-tugas penyelamatan lainnya. Langkah ini dipandang sebagai upaya fundamental untuk memperkuat kesiapsiagaan kota dalam menghadapi berbagai risiko kebakaran dan bencana, sejalan dengan pesatnya pertumbuhan dan pembangunan infrastruktur di Kota Malang.

Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close
pasang iklan media online nasional pewarta network