Malang, malangterkini.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat dengan memastikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan tetap beroperasi secara penuh selama bulan Ramadan 1447 H. Keputusan ini diambil untuk menjamin bahwa kelompok sasaran tetap mendapatkan asupan nutrisi yang memadai, meskipun terdapat penyesuaian pola konsumsi harian akibat ibadah puasa.
Transformasi Menu: Dari Hidangan Basah ke Menu Kering
Menanggapi perubahan kebutuhan masyarakat selama bulan puasa, Pemkot Malang melakukan penyesuaian teknis pada jenis makanan yang didistribusikan. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Slamet Husnan Hariyadi, menjelaskan bahwa kebijakan ini telah selaras dengan arahan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Karakteristik Menu Ramadan:
Perubahan Tekstur dan Jenis: Selama bulan Ramadan, distribusi tidak lagi mengandalkan menu basah (berkuah) yang rentan basi atau sulit dibawa pulang.
Menu Kering yang Praktis: Fokus dialihkan pada penyediaan makanan dalam bentuk "menu kering". Hal ini dimaksudkan agar masyarakat dapat membawa makanan tersebut pulang untuk dikonsumsi saat waktu berbuka puasa atau sahur.
Standar Nutrisi Tetap Terjaga: Meskipun bentuknya berubah, standar gizinya tidak berkurang. Contoh menu yang akan didistribusikan meliputi:
Sumber Protein: Telur rebus sebagai salah satu sumber protein utama yang praktis.
Sayuran Tanpa Kuah: Pengolahan sayur tetap dilakukan namun dengan teknik yang minim air agar lebih tahan lama.
Karbohidrat dan Serat: Tetap memperhatikan keseimbangan gizi sesuai parameter kesehatan yang telah ditetapkan.
Pembentukan Satgas SPBG sebagai Pusat Kendali Operasional
Demi kelancaran distribusi dan manajemen di lapangan, Pemkot Malang telah menginisiasi pembentukan Satuan Tugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (Satgas SPBG). Satgas ini dirancang untuk menjadi jembatan koordinasi lintas sektor yang memastikan seluruh dapur produksi berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Langkah ini melibatkan berbagai perangkat daerah demi menciptakan pengawasan yang holistik, di antaranya:
Dinas Kesehatan: Memastikan kualitas gizi dan keamanan pangan.
Dinas Sosial: Melakukan pendataan dan akurasi sasaran penerima.
Dinas PUPR: Terkait infrastruktur dan ketersediaan fasilitas dapur.
Dinas Perizinan & DLH: Mengatur aspek legalitas serta pengelolaan limbah dari dapur SPBG.
Slamet menegaskan bahwa kehadiran Satgas ini akan sangat mempermudah pemantauan stok bahan baku di setiap titik pelayanan, sehingga hambatan teknis dapat diselesaikan secara cepat dan tepat.
Sinergi Ekonomi: Kolaborasi SPBG dan Koperasi Merah Putih
Salah satu poin krusial dalam program ini adalah keterkaitan antara pemenuhan gizi dan penguatan ekonomi lokal. Pemkot Malang mendorong adanya sinergi antara Dapur SPBG dengan Koperasi Merah Putih (KMP) yang ada di tingkat kelurahan.
Mekanisme Kerja Sama: Dapur-dapur SPBG diinstruksikan untuk menyerap bahan baku pangan dari Koperasi Merah Putih setempat. Dengan skema ini, dua target besar pemerintah dapat tercapai sekaligus:
Target Gizi: Masyarakat mendapatkan makanan berkualitas melalui pengelolaan dapur SPBG.
Target Ekonomi: Koperasi Merah Putih mendapatkan pasar yang pasti untuk komoditas yang mereka jual, sehingga ekonomi di tingkat kelurahan dapat tumbuh secara berkelanjutan.
Progres dan Target Capaian Dapur SPBG
Hingga saat ini, implementasi program MBG di Kota Malang menunjukkan tren yang positif. Dari target total pendirian 84 unit dapur SPBG, saat ini sebanyak 47 unit telah resmi beroperasi dan melayani masyarakat.
Mengenai daya jangkau, setiap unit dapur SPBG memiliki kapasitas pelayanan yang cukup besar namun tetap terukur. Sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku, satu dapur SPBG ditargetkan melayani minimal 1.000 sasaran dan dapat mencapai kapasitas maksimal hingga 3.500 sasaran per hari. Hal ini menunjukkan betapa masifnya skala program ini dalam upaya mengentaskan masalah gizi di Kota Malang.


.png)


