GfC8TSAlTSGoTUAoTfz7GpA9TA==

Tantangan Infrastruktur Becak Listrik Malang: Menanti Realisasi Titik Pengisian Daya Massal

Malang, malangterkini.id - Sejak resmi diluncurkan dan didistribusikan pada 20 Januari lalu, armada becak listrik kini mulai menjadi pemandangan baru yang menghiasi jalanan di Kabupaten Malang. Secara teknis, operasional kendaraan ramah lingkungan ini dilaporkan berjalan tanpa kendala berarti. Namun, di balik kelancaran mobilitas tersebut, pemerintah daerah masih memiliki "pekerjaan rumah" (PR) besar yang harus segera diselesaikan, yakni ketersediaan infrastruktur pengisian daya (charging station).

Instruksi Penyediaan Fasilitas Pengisian

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, Eko Margianto, mengungkapkan bahwa langkah antisipasi sebenarnya telah disiapkan melalui aspek regulasi. Hal ini tertuang dalam surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang tertanggal 20 Januari 2026.

Surat edaran tersebut merupakan instruksi langsung kepada seluruh jajaran pemerintahan di tingkat daerah, mulai dari:

  • Kepala Perangkat Daerah (PD)

  • Camat

  • Lurah

  • Kepala Desa

Instruksi tersebut mewajibkan setiap kantor instansi untuk menyediakan titik colokan listrik khusus yang diperuntukkan bagi pengemudi becak listrik. Secara visual, fasilitas ini harus ditandai dengan tulisan "Charger untuk Becak Listrik" agar mudah dikenali oleh para pencari nafkah di jalanan tersebut.

Kendala Pendataan dan Realisasi di Lapangan

Meski instruksi sudah diterbitkan, implementasi di lapangan masih memerlukan evaluasi lebih lanjut. Pihak Dishub mengakui bahwa hingga saat ini mereka belum melakukan pendataan menyeluruh mengenai kantor desa atau kelurahan mana saja yang sudah benar-benar memasang titik pengisian tersebut.

Khusus untuk area publik seperti pasar tradisional, direncanakan akan ada 34 pasar yang memiliki fasilitas serupa. Namun, kewenangan teknis di lokasi pasar berada di bawah kendali Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang.

Progress Bertahap di Sektor Perdagangan

Plt. Kepala Disperindag Kabupaten Malang, Astri Lutfiatunnisa, memberikan pembaruan terkait progres di wilayah kerjanya. Dari puluhan pasar yang direncanakan, saat ini baru Pasar Lawang yang telah mengoperasikan satu unit titik pengisian daya.

Astri menjelaskan bahwa pemasangan fasilitas ini tidak bisa dilakukan secara serampangan. Terdapat beberapa variabel krusial yang harus dipertimbangkan, antara lain:

  1. Aksesibilitas: Lokasi pengisian harus mudah dijangkau oleh pengemudi becak tanpa mengganggu arus lalu lintas pasar.

  2. Keamanan: Area pengisian harus aman dari potensi pencurian maupun gangguan cuaca.

Pemerintah Kabupaten Malang memastikan bahwa pasar-pasar lainnya akan segera menyusul secara bertahap. Transformasi menuju transportasi bertenaga listrik ini diharapkan tidak hanya unggul dari sisi armada, tetapi juga didukung oleh ekosistem infrastruktur yang mapan agar tidak menyulitkan para penggunanya di kemudian hari.

Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close
pasang iklan media online nasional pewarta network